Advertisement
Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Kini Rp65 Juta, Ini Rinciannya
Ilustrasi uang rupiah / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pembatalan tunjangan perumahan berimbas pada pendapatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
DPR RI menyampaian kepada publik yakni total gaji dan tunjangan akan diterima anggota DPR RI senilai Rp65,5 juta per bulan setelah tunjangan perumahan dihapus.
Advertisement
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menuturkan bahwa seluruh fraksi partai politik setuju agar tunjangan perumahan dihapus dari gaji DPR mulai 31 Agustus 2025. Menurutnya, ini adalah bentuk transparansi DPR bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Yang akan diterima oleh Anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain, ini kami akan lampirkan," kata Dasco saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Menurut dia, DPR RI bakal memangkas tunjangan dan fasilitas seperti biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
BACA JUGA: DPR RI Akhirnya Resmi Batalkan Tunjangan Rumah
Dasco juga memastikan bahwa anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan tidak akan menerima tunjangan dan gaji DPR tersebut. Menurut dia, DPR RI juga akan memproses penonaktifan wakil rakyat itu melalui Mahkamah Kehormatan DPR RI.
Ini Rincian Gaji dan Tunjangan DPR per Bulan 2025:
Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan
- Gaji Pokok: Rp4.200.000 (PP 75/200)
- Tunjangan Suami/Istri Pejabat: Rp420.000 (PP 51/1992)
- Tunjangan Anak Pejabat Negara: Rp168.000 (PP 51/1992)
- Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000 (PP 59/2003)
- Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp289.680 (Keppres 9/1982)
- Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000 (Surat Keppres 60/2003)
Total: Rp16.777.680
Tunjangan Konstitusional
- Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp20.033.000
- Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp7.187.000
- Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksana konstitusional Dewan: Rp4.830.000
- Honorarium Fungsi Legislasi: Rp8.461.000
Honorarium Fungsi Pengawasan: Rp8.461.000
- Honorarium Fungsi Anggaran: Rp8.461.000
Total: Rp57.433.000
Total Bruto: Rp74.210.680
Pajak PPH 15 persen: Rp8.614.950
Total keseluruhan gaji DPR/take home pay: Rp65.595.730
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
Advertisement
Advertisement






