Advertisement
43 Personel TNI AU Terlibat Judi Online Jalani Sidang Disiplin
Komandan Lanud Iswahjudi Marsma TNI Muchtadi Anjar Legowo memimpin sidang disiplin 43 personel terlibat judi daring atau online (judol) di Gedung Dewanto, Lanud Iswahjudi, Magetan, Jatim. ANTARA - HO/Lanud Iswahjudi
Advertisement
Harianjogja.com, MAGETAN - Sebanyak 43 personel anggota TNI-AU Lanud Iswahjudi terlibat judi online (Judol) menjalani persidangan disiplin. Sidang dipimpin langsung oleh Danlanud setempat Marsma TNI Muchtadi Anjar Legowo
"Sidang disiplin ini merupakan langkah tegas TNI AU dalam menjaga marwah, integritas, serta disiplin prajurit sebagai garda pertahanan negara," ujar Danlanud Anjar Legowo dalam keterangannya di laman akun resmi media sosial Lanud Iswahjudi, Jumat.
Advertisement
Danlanud menekankan bahwa judi online merupakan pelanggaran berat terhadap aturan, disiplin militer, dan etika keprajuritan.
"Perbuatan ini tidak sejalan dengan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Para terhukum telah menyia-nyiakan kepercayaan negara dan institusi, serta mencoreng nama baik satuan maupun TNI AU secara keseluruhan," tegas Danlanud.
BACA JUGA: Jadwal KRL Jogja Solo Jadi 31 Perjalanan Selama Libur 5-7 September 2025
Sidang disiplin tersebut, lanjutnya diharapkan tidak hanya menjadi peringatan keras bagi personel yang terlibat, namun juga menjadi pembelajaran bagi seluruh prajurit TNI AU untuk selalu menjaga kehormatan pribadi, keluarga, serta institusi TNI.
Sebagai Ketua Sidang, Danlanud menyampaikan nasihat moral sebelum persidangan ditutup. Pihaknya meminta agar para anggota TNI-AU Lanud Iswahjudi tidak terlibat dengan judi online serta pinjaman online (pinjol).
TNI-AU Lanud Iswahjudi berkomitmen untuk memberantas judi online sebagaimana diperintahkan Presiden Prabowo Subianto dan diinstruksikan langsung oleh Panglima TNI, yakni meningkatkan soliditas dan sinergi dalam memberantas berbagai tindak pidana yang menjadi sorotan, salah satunya judi online atau daring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Kejari Sleman Terbitkan SKP2, Kasus Hogi Kejar Jambret Resmi Ditutup
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Amazon PHK 16 Ribu Karyawan Lagi, Fokus Perkuat Bisnis AI
- Pemkab Bantul Buka Peluang Investasi di Kawasan JJLS Kelok 23
- Digitalisasi Pengiriman Surat Pengadilan, PT Pos Bahas Handbook Baru
- Jung Yu-mi, Park Seo-joon dan Woo-shik Reuni di Variety Show PD Na
- Narkotika dan Pencurian Dominasi Perkara Pidana di PN Sleman
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- Inflasi DIY Januari 2026 Diprediksi Melandai Usai Libur Nataru
Advertisement
Advertisement



