Advertisement
Ini Pentingnya Penerapan ELN bagi Pekerja di Pelabuhan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Implementasi Penataan Ekosistem Logistisk Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE) perlu diimbangi dengan perlindungan bagi para pekerja pelabuhan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan untuk mendukung implementasi NLE di bidang ketenagakerjaan, maka penataan NLE harus diimbangi dengan ketersediaan SDM yang kompeten, peningkatan pelindungan tenaga kerja, dan upaya mitigasi terkait masalah ketenagakerjaan yang akan timbul.
Advertisement
BACA JUGA: Masih Diminati, Penumpang Mudik Gratis Bus Tahun Ini Diprediksi Naik 21,84 Persen
"Penerapan ELN di pelabuhan bertujuan untuk menata agar pelabuhan lebih bagus dan modern, sehingga pelabuhan di Indonesia dapat berdaya saing dengan pelabuhan-pelabuhan yang ada di negara lain," katanya dikutip Sabtu (23/3/2024).
"Apabila NLE sudah diterapkan, maka harus ada kepastian hubungan kerja, dan TKBM harus terlindungi, baik jaminan sosial ketenagakerjaan maupun kesehatannya," ujar Indah.
Dia menjelaskan bahwa Ekosistem Logistik Nasional tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan, yang berorientasi pada kerja sama antarinstansi pemerintah dan swasta.
Dia menilai, ELN merupakan suatu platform ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.
Saat memberikan 'Sosialisasi Regulasi Pelindungan Kerja Bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan' di Padang, Sumatera Barat, Rabu (20/3), dia mengatakan, orientasi kerja sama itulah yang membuahkan kesepakatan pembenahan regulasi tata kelola TKBM antarinstitusi, yakni terkait dengan kelembagaan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, pelindungan kerja TKBM oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dan tarif jasa layanan TKBM oleh Kementerian Perhubungan.
Indah menyebut bahwa seluruh TKBM harus terhindari dari kecelakaan kerja, penyakit-penyakit yang mengganggu kesehatan, serta harus memiliki keterampilan atau keahlian yang sesuai dengan kebutuhan program nasional itu.
"TKBM harus terus meningkatkan kemampuannya dengan melakukan pelatihan kerja agar bisa terus menyesuaikan diri dengan perkembangan terkini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Regenerasi Koreografer, Kundha Kabudayan Sleman Gelar Lomba Cipta Tari DI MGM
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
- Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
- 1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
- Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen
- Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Advertisement
Advertisement