Advertisement
Pembebasan Pilot Susi Air yang Disandera KKB Belum Terealisasi Meski Sudah Setahun, Ini Kendalanya
![Pembebasan Pilot Susi Air yang Disandera KKB Belum Terealisasi Meski Sudah Setahun, Ini Kendalanya](https://img.harianjogja.com/posts/2024/02/27/1166285/pilot-susi-air.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Ada pihak ketiga yang terlibat dalam kasus penyanderaan pilot Susi Air, kapten Philips Martenz. Inilah yang mengakibatkan pilot Susi Air tersebut sulit dibebaskan.
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyebutkan pihak ketiga yang terlibat telah memanfaatkan peristiwa ini untuk kepentingan golongan dengan mengatasnamakan perjuangan Papua Merdeka, sehingga menghambat proses negosiasi. “Ada pihak lain yang memang sengaja menghambat, menghalang-halangi supaya proses negosiasi yang sudah dilakukan dan mau menuju titik temu ini tidak berhasil,” ujar Mathius dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).
Advertisement
Dia juga mengklaim ada kelompok yang kerap kali melakukan propaganda soal Papua, di antaranya Juru bicara TPNPB Sebby Sembom dan Pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda. Lebih jauh, Jenderal Polisi Bintang dua itu juga menegaskan bahwa perwakilan Polisi Selandia Baru tetap menyerahkan persoalan pembebasan pilot Susi Air tersebut kepada pihaknya. "Bahwa mereka tetap sepakat urusan itu urusan Philips itu urusan dari pada Indonesia dan mereka tidak mencampuri urusan tersebut dan tetap masih mengakui Papua bagian dari NKRI,” tambahnya.
Di samping itu, Mathius mengaku telah mengetahui keberadaan dan kondisi kesehatan kapten Philip. Hanya, sejauh ini pihaknya masih melakukan negosiasi yang melibatkan beberapa pihak yakni Pemerintah, Gereja, dan Tokoh setempat untuk pembebasan pilot itu. “Sudah kami pantau, lokasi mereka di mana, bagaimana kesehatan Philips, kami masih terus negoisasi agar kapten Philips bisa dibebaskan tanpa ada jatuh korban, sehingga proses ini memang akan memakan waktu,” katanya.
Baca Juga
6 Bulan Disandera, Pilot Susi Air Dinanti Keluarga
Bebaskan Pilot Susi Air dari Sandera, TNI Kedepankan Negoisasi
Pemerhati Minta Pembentukan Tim Negosiasi untuk Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera Setahun
Upaya Pendekatan Persuasif Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin mengatakan upaya Pemerintah Indonesia melakukan pendekatan persuasif untuk membebaskan Kapten Philip Mark Mehrtens dari penyanderaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) disetujui oleh Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon. Pernyataan itu disampaikan Wapres Ma'ruf seusai menggelar pertemuan bilateral di Speaker Lounge New Zealand, Gedung Parlemen Selandia Baru, Selasa sore waktu setempat. "Ada sedikit juga disinggung sandera di Papua. Saya sampaikan bahwa Indonesia berkomitmen untuk membebaskan, cuma kami lebih mengutamakan keselamatan dari pilot itu sehingga kita melakukannya dengan cara persuasif," katanya dilansir dari Antara, Selasa (27/2/2024).
Wapres mengatakan upaya persuasif ditempuh Pemerintah Indonesia untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan. "Dan beliau setuju bahwa pendekatannya harus persuasif, karena ini hal-hal yang sensitif," ujarnya.
Ma'ruf mengatakan Pemerintah Indonesia memahami keprihatinan Pemerintah Selandia Baru dengan masih berlanjutnya penyanderaan Kapten Philip Mehrtens oleh kelompok bersenjata di Papua. "Saya ingin tegaskan kembali bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengupayakan pembebasan pilot tersebut secepatnya. Prioritas utama dalam upaya tersebut adalah keselamatan Kapten Philip Mehrtens," katanya.
Untuk itu, kata Wapres Ma'ruf, Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pendekatan persuasif melalui tokoh-tokoh masyarakat dan gereja. Dalam kesempatan itu Wapres juga mengatakan bahwa opsi pelibatan pihak asing dalam upaya lain pembebasan sandera perlu dipertimbangkan kembali, mengingat sensitivitas pada persoalan itu. Wapres juga berharap komunikasi intensif antara Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru terkait pembebasan Kapten Philip dapat terus dilanjutkan.
Philip telah disandera oleh kelompok kriminal bersenjata di Papua sejak 7 Februari 2023. Selama 1 tahun lebih penyanderaan berlangsung, upaya pembebasan masih belum dapat mencapai titik temu. Pemerintah Indonesia telah menyampaikan notifikasi kepada Kedubes Selandia Baru di Jakarta sehari setelah kejadian dan memberikan akses misi kekonsuleran sejak 12 Februari 2023. Indonesia juga memfasilitasi Kedubes Selandia Baru untuk bertemu dengan sejumlah pejabat RI terkait upaya pembebasan sandera. Pemerintah Selandia Baru terus menyuarakan keprihatinannya terhadap berlarutnya penyanderaan dan mengkhawatirkan keselamatan Philip. Selandia Baru sedang berupaya mendekati Pemerintah Indonesia agar mempertimbangkan langkah mediasi menggunakan jasa pihak ketiga atau pihak asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement