Advertisement
Pemerhati Minta Pembentukan Tim Negosiasi untuk Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera Setahun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerhati politik dan hak asasi manusia (HAM) Papua Amiruddin al-Rahab meminta pembentukan tim negosiasi untuk membebaskan pilot Susi Air asal Selandia Baru, Phillip Mark Mehrtens yang sudah setahun disandera.
Menurut dia, tim negosiasi tersebut bisa melibatkan unsur Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh. "Pembebasan sandera adalah kewajiban negara. Oleh karena itu, Presiden perlu segera menunjuk seseorang untuk memimpin tim pembebasan, sekaligus juga memperbaiki kondisi di wilayah Papua Pegunungan demi pemilu bisa berjalan damai," ujar Amiruddin dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Advertisement
Amiruddin menilai peristiwa penyanderaan tersebut kurang mendapatkan perhatian yang sungguh-sungguh. Padahal, penyanderaan dalam perspektif HAM merupakan pelanggaran yang serius karena merampas kebebasan seseorang secara paksa sehingga pembebasan sandera merupakan tanggung jawab negara.
Baca Juga
Pembebasan Pilot Susi Air Disandera KKB, TNI: Akan Ada Kabar Baik
Lokasi Pilot Susi Air Terdeteksi, KKB Makin Terjepit
6 Bulan Disandera, Pilot Susi Air Dinanti Keluarga
Selain itu, lanjut Amiruddin, kelompok bersenjata yang menyandera korban juga harus mau membuka diri untuk melepaskan pilot demi kemanusiaan. Menurut dia, makin lama pilot disandera akan makin situasi buruk. Hal ini akan merugikan masyarakat di daerah Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan dan sekitarnya.
Phillip Mark Mehrtens yang berprofesi sebagai pilot Susi Air disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023 sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi menyampaikan kepada Menteri Luar Negeri Selandia Baru bahwa Indonesia terus berupaya melakukan upaya pembebasan sandera pilot Mark Mehrtens dengan menekankan pendekatan persuasif kepada KKB.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal melalui keterangan resmi menyampaikan bahwa upaya pembebasan kapten pesawat Susi Air berkebangsaan Selandia Baru tersebut disampaikan Menlu Retno Marsudi kepada Menlu Selandia Baru melalui sambungan telepon sembari membahas berbagai aspek bilateral. Menlu Retno juga memberikan jaminan bagi Kedutaan Besar Selandia Baru di Jakarta untuk mendapatkan akses kekonsuleran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
Advertisement
Nobar Lesehan bareng Warga, Sultan Bilang Begini Usai Timnas Kalah di Semifinal Piala Asia U-23
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mandi di Pantai, 2 Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Penambang Tertimbun Galian Batubara, Basarnas Terjunkan Tim Evakuasi
- Prabowo Puji Jokowi: Betapa Besar Pak Presiden Siapkan Saya
- Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta
- Presiden Jokowi Teken UU DKJ, Peralihan Status Ibu Kota dari Jakarta ke IKN
- World Central Kitchen di Jalur Gaza Kembali Beroperasi Pasca 7 Pekerja Terbunuh
- Jelang Pensiun, Presiden Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura Lee Hsien Loong
Advertisement
Advertisement