Advertisement
Pemerhati Minta Pembentukan Tim Negosiasi untuk Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera Setahun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerhati politik dan hak asasi manusia (HAM) Papua Amiruddin al-Rahab meminta pembentukan tim negosiasi untuk membebaskan pilot Susi Air asal Selandia Baru, Phillip Mark Mehrtens yang sudah setahun disandera.
Menurut dia, tim negosiasi tersebut bisa melibatkan unsur Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh. "Pembebasan sandera adalah kewajiban negara. Oleh karena itu, Presiden perlu segera menunjuk seseorang untuk memimpin tim pembebasan, sekaligus juga memperbaiki kondisi di wilayah Papua Pegunungan demi pemilu bisa berjalan damai," ujar Amiruddin dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Advertisement
Amiruddin menilai peristiwa penyanderaan tersebut kurang mendapatkan perhatian yang sungguh-sungguh. Padahal, penyanderaan dalam perspektif HAM merupakan pelanggaran yang serius karena merampas kebebasan seseorang secara paksa sehingga pembebasan sandera merupakan tanggung jawab negara.
Baca Juga
Pembebasan Pilot Susi Air Disandera KKB, TNI: Akan Ada Kabar Baik
Lokasi Pilot Susi Air Terdeteksi, KKB Makin Terjepit
6 Bulan Disandera, Pilot Susi Air Dinanti Keluarga
Selain itu, lanjut Amiruddin, kelompok bersenjata yang menyandera korban juga harus mau membuka diri untuk melepaskan pilot demi kemanusiaan. Menurut dia, makin lama pilot disandera akan makin situasi buruk. Hal ini akan merugikan masyarakat di daerah Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan dan sekitarnya.
Phillip Mark Mehrtens yang berprofesi sebagai pilot Susi Air disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023 sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi menyampaikan kepada Menteri Luar Negeri Selandia Baru bahwa Indonesia terus berupaya melakukan upaya pembebasan sandera pilot Mark Mehrtens dengan menekankan pendekatan persuasif kepada KKB.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal melalui keterangan resmi menyampaikan bahwa upaya pembebasan kapten pesawat Susi Air berkebangsaan Selandia Baru tersebut disampaikan Menlu Retno Marsudi kepada Menlu Selandia Baru melalui sambungan telepon sembari membahas berbagai aspek bilateral. Menlu Retno juga memberikan jaminan bagi Kedutaan Besar Selandia Baru di Jakarta untuk mendapatkan akses kekonsuleran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- Guru Besar UMY: Dukungan Prabowo ke Qatar Bagian Diplomasi RI
- 8.018 SPPG Sudah Beroperasi, Serapan Anggaran Rp15,7 Miliar
- BNPB: Sistem Hujan Disempurnakan Jadi Peringatan Dini Banjir
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement