Anggaran MBG 2026 Dipangkas Jadi Rp229 Triliun
Anggaran MBG 2026 dipangkas dari Rp335 triliun menjadi Rp229 triliun. Realisasi hingga 27 Agustus mencapai Rp117 triliun.
Mantan Sekjen MA Nurhadi saat berada di Gedung KPK - Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sesaat setelah bebas dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, Minggu (29/6/2025), dini hari.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan Nurhadi telah selesai menjalani hukuman pidana penjara atas kasus suap penanganan perkara di MA. Sebelumnya dia telah mendekam di Lapas Sukamiskin sejak 2022.
Namun, tidak lama setelah bebas, KPK langsung melakukan penangkapan serta penahanan terhadapnya lagi. Kini dia kembali dijebloskan ke lapas tersebut.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
"Benar, KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada saudara NHD di Lapas Sukamiskin," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Selasa (1/7/2025).
Nurhadi telah berstatus tersangka atas kasus dugaan pencucian uang, saat dia menjalani hukuman pidana atas perkara suap. Dia kini kembali menjalani masa kurungan di lapas tersebut. "Penangkapan dan penahanan tersebut terkait dengan dugaan tindak bidana pencucian uang di lingkungan MA," lanjut Budi.
Berdasarkan catatan Bisnis, Nurhadi dijatuhi vonis bersalah dan hukuman pidana penjara pada 2021 atas perkara suap di lingkungan MA. Lembaga antirasuah lalu mengembangkan penyidikan ke arah pencucian uang serta dugaan penerimaan hadiah atau janji ihwal pengurusan perkara mantan Presiden Komisaris PT Lippo Group Eddy Sindoro.
BACA JUG: 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
KPK menduga adanya pertemuan antara Nurhadi dan Eddy Sindoro terkait dengan pengurusan perkara dimaksud. Penyidik KPK pun telah berulang kali memanggil Eddy untuk diperiksa ihwal dugaan pemberian gratifikasi kepada Nurhadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggaran MBG 2026 dipangkas dari Rp335 triliun menjadi Rp229 triliun. Realisasi hingga 27 Agustus mencapai Rp117 triliun.
Marc Marquez menjadi yang tercepat pada FP1 MotoGP Australia 2026 di Phillip Island dengan waktu 1 menit 27,985 detik.
Mario Aji finis di posisi kesembilan FP1 Moto2 Australia 2026 setelah memperbaiki catatan waktu pada lima menit terakhir.
Rutin ke gym tetapi hasil belum terlihat? Kenali 9 kesalahan latihan, mulai dari program tak konsisten hingga pola makan dan pemulihan.
Indonesia meloloskan sejumlah wakil ke perempat final French Open 2026. Alwi Farhan, Ubed, dan Putri KW ikut menjaga peluang Merah Putih.
Kemenhub mencatat 2.775 penerbangan domestik terdampak karhutla. Penumpang diminta mengecek jadwal dan menghubungi maskapai jika batal.