Advertisement
Purnawirawan TNI-Polri Ini Desak Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
Pertanyaan Sikap Forum Komunikasi Purnawirawan (FKP3) TNI/Polri Desak Prabowo/Gibran Didiskualifikas Dan Presiden Jokowi Dimakzulkan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sekelompok purnawirawan TNI-Polri yang tergabung dalam Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) menyikapi terkait gejolak politik Indonesia.
Mereka meminta beberapa hal di mana dua di antaranya adalah mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dari statusnya sebagai Capres dan Cawapres hingga memakzulkan Jokowi.
Advertisement
Pernyataan sikap FKP3 tersebut disampaikan Jenderal TNI (Purn) Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi didamping Letjen TNI (Purn) Sutiyoso, menyikapi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di Museum Bang Yos, Bekasi, Sabtu (17/2/2024) dan ditayangkan di YouTube Refly Harun.
"Mendesak kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02 pada Pilpres 2024," bunyi pernyataan FKP3.
"Kemudian untuk menjadi pelajaran kepada semua pejabat negara, kami mendesak Presiden Joko Widodo dan semua pejabat yang telah merusak demokrasi dan sistem hukum di Indonesia, secepatnya mundur atau dimakzulkan," mereka menambahkan.
Menurut para purnawirawan TNI-Polri tersebut, Jokowi, Prabowo dan Gibran telah melakukan berbagai kesalahan yang dianggap telah melukai dan mencederai demokrasi di Indonesia.
Beberapa di antaranya adalah Presiden yang nyata-nyata bersikap cawe-cawe terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan mengerahkan aparat-aparat pemerintah, mendukung kemenangan paslon 02 sangat menodai demokrasi di Indonesia.
Kedua, pemunculan nama Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wapres 02, yang dilakukan melalui rekayasa hukum yang sangat memalukan dan langsung disambut oleh KPU, tanpa lebih dulu menunggu revisi peraturan KPU telah nyata-nyata mengkhianati kosntitusi.
Ketiga, penggunaan hukum sebagai instrumen politik untuk menyandera tokoh-tokoh politik agar mendukung paslon 02, selain merusak upaya pemberantasan korupsi, juga merusak sistem hukum dan politik Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
UMK Sleman 2026 Direkomendasikan, Tunggu Penetapan Gubernur
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- 3 Jenis Software HR yang Perlu Anda Ketahui
- Bus KSPN Malioboro ke Pantai Baron Kembali Beroperasi
- Libur Sekolah, Siswa Bantul Tetap Terapkan 7 Kebiasaan Baik
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 21 Desember
- Pakar UMY Tekankan Peran LKM Jaga Perputaran Ekonomi Desa
- Harga Emas Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Penumpang KAI Daop 6 Capai 46.602 di Hari Ketiga Nataru
Advertisement
Advertisement



