Advertisement
Hasil Exit Poll Pilpres di Luar Negeri Jadi Polemik, Ini perbedaan Quick Count dan Real Count

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Hasil exit poll Pilpres 2024 di luar negeri viral di media sosial beberapa waktu lalu. Hasil penghitungan suara Pemilu 2024 itu pun menuai respons beragam.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, misalnya, mengimbau agar masyarakat tidak menghiraukan hasil hitung suara, baik quick count maupun exit poll Pilpres 2024, yang beredar sebelum pemungutan suara di dalam negeri rampung pada 14 Februari 2024.
Advertisement
Alasannya, Undang-Undang No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengatur agar segala hasil hitung suara diumumkan setelah pencoblosan berakhir. "Pengumuman hasil hitung suara [quick count Pilpres 2024 atau exit poll] hanya boleh diumumkan setelah pemungutan suara dalam negeri [WIB] telah selesai," ujar Hasyim, Minggu (11/2/2024).
BACA JUGA : Berikut Link Live Quick Count Hasil Pemilu 2024 dari Lembaga Survei Resmi KPU
Bahkan, Hasyim menegaskan pengumuman hasil exit poll sebelum pencoblosan dalam negeri selesai dapat dikategorikan tindak pidana pemilu. Dia menjelaskan aturan lengkap terkait hitung suara ada dalam Pasal 449 UU Pemilu. Sementara itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md menanggapi pernyataan Ketua KPU.
Direktur Eksekutif Direktorat Komunikasi Informasi dan Juru Bicara TPN Tomi Aryanto menyebut bahwa bukan kapasitas Ketua KPU untuk menilai hasil exit poll yang mengunggulkan pasangan Ganjar-Mahfud tersebut. “Bukan kapasitas Ketua KPU untuk mengatakan suatu informasi hoaks atau tidak, karena pengecekan fakta-fakta itu biasanya dilakukan oleh pihak ketiga,” katanya di Media Center TPN, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).
Lantas, apa yang membedakan metode penghitungan suara exit poll, quick count dan real count dalam Pilpres 2024? Exit Poll Exit poll merupakan survei yang dilakukan saat hari pemungutan suara. Responden diwawancara setelah menggunakan hak suaranya. Adapun, sampel dalam metode survei ini ditentukan secara proporsional mewakili populasi.
Pada dasarnya, exit poll berpotensi memiliki margin of error yang paling besar di antara ketiga metode tersebut. Pasalnya, exit poll pada umumnya tidak menggunakan metode wawancara kepada seluruh pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap di TPS yang menjadi lokasi survei.
Quick Count Berdasarkan berbagai sumber, metode ini dilakukan dengan menggunakan ilmu statistik, yakni mengambil dan menghitung sebagian kecil sampel suara untuk memprediksi hasil akhir. Sampel misalnya hanya diambil dari sekitar 2.000-5.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari sekitar 823.220 TPS di seluruh Indonesia. Data dihimpun berdasarkan berita acara hasil perhitungan (C1) di TPS.
Adapun pemilihan sampel ini tidak dilakukan secara acak, melainkan memiliki beberapa pertimbangan ataupun kriteria tertentu, sehingga sampel tersebut valid untuk menjadi perwakilan dari keseluruhan masyarakat. Karena mengambil sampel dari beberapa TPS, metode ini memiliki margin of error yang lebih rendah dibandingkan exit poll.
BACA JUGA : Anies Salat Subuh Berjamaah dengan Keluarga di Hari Pencoblosan
Namun hasil quick count bukanlah hasil akhir pemilu (real count) dari KPU, sehingga tidak dapat dijamin 100% keakuratannya. Real Count Real count merupakan penghitungan sebenarnya. Rekapitulasi hasil pemungutan suara dilakukan pada data riil hasil C1 dalam bentuk tabulasi dan ditampilkan saat itu juga di situs penyelenggara pemilu, yakni KPU. Proses real count berlangsung lebih lama dengan tingkat keakuratan paling optimal. Musababnya, data yang digunakan dalam rekapitulasi ini bersumber dari seluruh TPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dua Kapal Wisata tenggelam di China, Tiga Orang Tewas dan 14 Hilang
- Presiden Prabowo Upayakan Turunkan Lagi Biaya Haji hingga di Bawah Malaysia
- Jadwal Prosesi Pemilihan Paus Baru Ditetapkan Rabu, Kardinal Ignatius Suharyo Tiba di Roma
- Kampung Jemaah Haji Indonesia di Mekkah, Presiden Prabowo Ajukan Usulan ke Pangeran Arab Saudi
- Gelar Tradisi Seba, Warga Badui Jalan Kaki 160 Kilometer ke Pendopo Gubernur Banten
Advertisement

Soal Dugaan Mafia Tanah di Tamantirto Bantul, Bupati Halim: Laporan Sudah Diterima, Saat Ini Kami Proses
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Keracunan Massal yang Renggut 2 Nyawa Akibat Miras Oplosan di Lapas Buktitinggi, DPR: Kalapas Harus Dicopot
- Siang Ini, Terminal Khusus Haji dan Umroh Bandara Soekarno Hatta Diresmikan Prabowo
- Terapkan Teknologi Pengenal Wajah, KAI Hemat Rp399 juta
- Gelar Tradisi Seba, Warga Badui Jalan Kaki 160 Kilometer ke Pendopo Gubernur Banten
- Prabowo Ingin Bentuk Perkampungan Jemaah Haji Indonesia di Saudi
- Kampung Jemaah Haji Indonesia di Mekkah, Presiden Prabowo Ajukan Usulan ke Pangeran Arab Saudi
- Kabupaten Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Diguncang Gempa Sesar Aktif Dua Kali
Advertisement