Advertisement
Viral Telat Kembalikan Buku Mahasiswi Kena Denda Rp5 Juta, Ini Kata UGM

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Viral di media soial mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) didenda Rp5 juta karena terlambat mengembalikan buku.
Juru Bicara UGM Dr. Made Andi Arsana dalam keterangan tertulis Jumat (8/8/2025), membenarkan bahwa mahasiswi tersebut terkena denda akibat keterlambatan mengembalikan buku di Perpustakaan Pascasarjana dan Perpustakaan Pusat UGM.
Advertisement
"Benar bahwa mahasiswa tersebut terkena denda karena terlambat melakukan pengembalian buku di Perpustakaan Pascasarjana (dua eksemplar) dan Perpustakaan Pusat (enam eksemplar)," kata dia.
Ia menjelaskan, denda di Perpustakaan Pascasarjana sempat tercatat sebesar Rp3,7 juta, namun telah diselesaikan dengan pembayaran sebesar Rp200.000 untuk dua buku.
"Denda di Perpustakaan Pusat juga sudah diselesaikan pada sore hari ini, dengan yang bersangkutan secara sukarela membayar Rp500.000 untuk enam buku," ujar Andi Arsana.
BACA JUGA:Â Harga Koi Robusta di Temanggung Turun
Kepada mahasiswi itu, menurut Andi, perpustakaan telah menyampaikan pemberitahuan keterlambatan melalui email sejak bulan Maret.
Selain itu, pihak perpustakaan juga sudah menghubungi nomor telpon yang bersangkutan, akan tetapi tidak aktif.
"Semua transaksi perpustakaan dapat dilihat oleh mahasiswa melalui akun SIMASTER UGM. Mahasiswa juga diberi kesempatan untuk melakukan perpanjangan secara online melalui akun SIMASTER," ucap Andi Arsana.
Sebelumnya, akun Instagram @tante.rempong.official mengunggah video seorang mahasiswi menangis setelah mengetahui tagihan perpustakaan mencapai jutaan rupiah akibat lupa mengembalikan buku.
Dalam narasi unggahan itu, disebutkan rincian denda dari Perpustakaan UGM dan Perpustakaan Pascasarjana UGM yang akumulasinya mencapai Rp5 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Angkutan KSPN dari Malioboro ke Pantai Baron hingga Drini Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengendara Diimbau Antisipasi Perbaikan Tol Jakarta-Cikampek
- KPK Usut Aliran Dana Korupsi Kuota Haji 2024 Era Menag Yaqut
- 1 Tewas, 10 Terluka Akibat Pabrik Baja di Penssylvania, AS Meledak
- Uni Eropa Tolak Pertukaran Wilayah Ukraina
- KPK Cekal Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ke Luar Negeri
- Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Dicekal ke Luar Negeri
- Komdigi Bakal Bisa Langsung Take Down Pinjol Ilegal
Advertisement
Advertisement