Advertisement

Viral Telat Kembalikan Buku Mahasiswi Kena Denda Rp5 Juta, Ini Kata UGM

Newswire
Jum'at, 08 Agustus 2025 - 20:32 WIB
Maya Herawati
Viral Telat Kembalikan Buku Mahasiswi Kena Denda Rp5 Juta, Ini Kata UGM Universitas Gadjah Mada / ist

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Viral di media soial mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) didenda Rp5 juta karena terlambat mengembalikan buku.

Juru Bicara UGM Dr. Made Andi Arsana dalam keterangan tertulis Jumat (8/8/2025), membenarkan bahwa mahasiswi tersebut terkena denda akibat keterlambatan mengembalikan buku di Perpustakaan Pascasarjana dan Perpustakaan Pusat UGM.

Advertisement

"Benar bahwa mahasiswa tersebut terkena denda karena terlambat melakukan pengembalian buku di Perpustakaan Pascasarjana (dua eksemplar) dan Perpustakaan Pusat (enam eksemplar)," kata dia.

Ia menjelaskan, denda di Perpustakaan Pascasarjana sempat tercatat sebesar Rp3,7 juta, namun telah diselesaikan dengan pembayaran sebesar Rp200.000 untuk dua buku.

"Denda di Perpustakaan Pusat juga sudah diselesaikan pada sore hari ini, dengan yang bersangkutan secara sukarela membayar Rp500.000 untuk enam buku," ujar Andi Arsana.

BACA JUGA: Harga Koi Robusta di Temanggung Turun

Kepada mahasiswi itu, menurut Andi, perpustakaan telah menyampaikan pemberitahuan keterlambatan melalui email sejak bulan Maret.

Selain itu, pihak perpustakaan juga sudah menghubungi nomor telpon yang bersangkutan, akan tetapi tidak aktif.

"Semua transaksi perpustakaan dapat dilihat oleh mahasiswa melalui akun SIMASTER UGM. Mahasiswa juga diberi kesempatan untuk melakukan perpanjangan secara online melalui akun SIMASTER," ucap Andi Arsana.

Sebelumnya, akun Instagram @tante.rempong.official mengunggah video seorang mahasiswi menangis setelah mengetahui tagihan perpustakaan mencapai jutaan rupiah akibat lupa mengembalikan buku.

Dalam narasi unggahan itu, disebutkan rincian denda dari Perpustakaan UGM dan Perpustakaan Pascasarjana UGM yang akumulasinya mencapai Rp5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal Angkutan KSPN dari Malioboro ke Pantai Baron hingga Drini Gunungkidul

Jadwal Angkutan KSPN dari Malioboro ke Pantai Baron hingga Drini Gunungkidul

Jogja
| Rabu, 13 Agustus 2025, 03:07 WIB

Advertisement

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Wisata
| Minggu, 10 Agustus 2025, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement