Advertisement
Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa
Korban kejahatan - kecelakaan / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi mendalami motif pembunuhan oleh pelaku P terhadap empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang terjadi pada Minggu (3/12/2023).
"Sementara kami masih dalami," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat dikonfirmasi pada Sabtu (9/12/2023)
Advertisement
Ia mangatakan bahwa pihaknya menerapkan investigasi ilmiah atau scientific investigation untuk mengusut kasus pembunuhan tersebut.
BACA JUGA: 4 Anak di Jagakarsa Ditemukan Tewas di Kamar, Pelaku Diduga Orang Tua Kandung
"Untuk saat ini kami bekerja, izinkan kami menggunakan sciencetific investigation dalam perkara ini," imbuh Bintoro.
Lebih lanjut, Bintoro mengatakan bahwa pihaknya terbuka untuk melakukan kerja kolaborasi dengan seluruh pihak terkait untuk dalam mengusut kasus tersebut.
"Kami senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder yang ada bahkan kami mengajak bukan saja Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) dan Labfor (Laboratorium Forensik) tapi keseluruhan kami akan berkolaborasi untuk mengungkap perkara ini," ungkap Bintoro.
Adapun pelaku P telah terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati atas perbuatannya.
Bintoro menyebut bahwa ancaman tersebut diberikan setelah pelaku P ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.
"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ungkap Bintoro pada Jumat malam.
BACA JUGA: Tambang Freeport Disebut-sebut Baru Habis 1 Abad Lagi
Bintoro melanjutkan, pihaknya telah mendapatkan alat bukti dari keterangan 12 orang saksi yang diperiksa.
"Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi. Ada 12 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Batas Waktu 31 Maret Makin Dekat, 27 Lurah Gunungkidul Wajib Isi LHKPN
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Waspada Sinkhole Situjuah, Ini 11 Tanda Awalnya
- Lagi, Pohon Beringin Tumbang di Makam Raja Mataram Kotagede
- Hasil Sementara ACL Two: Persib Tertinggal 0-1 dari Ratchaburi
- PBTY XXI 2026 Hadir Saat Ramadan, 172 Stand Kuliner di Ketandan
- Viral Korban Penganiayaan Kapuk Dilaporkan, Ini Respons Kuasa Hukum
- Bansos Makan Gratis Gunungkidul Cair, Didukung APBD Rp1,32 Miliar
- YouTube Music Rilis Playlist AI Gemini, Bisa Sesuai Mood
Advertisement
Advertisement







