Advertisement

Promo November

Nawawi Pomolango Jabat Ketua Sementara KPK, Segini Harta Kekayaannya

Ujang Hasanudin
Sabtu, 25 November 2023 - 15:47 WIB
Ujang Hasanudin
Nawawi Pomolango Jabat Ketua Sementara KPK, Segini Harta Kekayaannya Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango / Pemprov Jawa Tengah

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Firli Bahuri karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa penggantian ini dilakukan untuk mengisi kursi kosong Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri imbas penetapannya sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Advertisement

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” ujarnya melalui pesan teks, Jumat (24/11/2023) seperti dilansir dari Bisnis.com.

Nawawi merupakan wakil ketua KPK yang menjabat sejak 2019 lalu. Ia terpilih dalam uji kelayakan dan kepatutan sebagai komisioner KPK di DPR RI dan berhasil 50 suara di Dewan Perwakilan Rakyat saat itu. 

Pria kelahira Tidore, 28 Februari 1962 mengawali karirnya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 1992. Empat tahun setelah itu, alumni Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi in ditugaskan sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara.

Hingga lima tahun kemudian Nawawi dimutasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan dan dipindahkan ke Pengadilan Negeri Makassar pada 2005.

BACA JUGA: Rekam Jejak Nawawi Pomolango, Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri

Nama Nawawi mulai dikenal saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2011-2013 dan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2016. Hingga akhir 2017, Nawawi mendapatkan promosi sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Harta Kekayaan Nawawi Pamolango

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Nawari memiliki harta kekayaan sebesar Rp3,7 miliar. Angka kekayaan itu berdasarkan yang dilaporkan pada 2022 lalu.

Harta kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp2,3 miliar yang tersebar di Kabupaten Bolaang, Bolaang Mangondow, Mangdow Utara, dan Balikpapan.

Selain itu, Nawawi juga memiliki satu unit mobil Toyota Innova 2020 senilai Rp315 juta dan motor Honda Beat senilai Rp6,5 juta. Sehingga total nilai kendaraan transportasi Rp321,5 juta.

Kemudian Nawawi memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp155 juta, kas dan setara kas Rp705 juta, serta harta lainnya Rp235 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga

Gunungkidul
| Kamis, 21 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement