Advertisement
Rekam Jejak Nawawi Pomolango, Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango - Pemprov Jawa Tengah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Firli Bahuri karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa penggantian ini dilakukan untuk mengisi kursi kosong Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri imbas penetapannya sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Advertisement
“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” ujarnya melalui pesan teks, Jumat (24/11/2023) seperti dilansir dari Bisnis.com.
Nawawi merupakan wakil ketua KPK yang menjabat sejak 2019 lalu. Ia terpilih dalam uji kelayakan dan kepatutan sebagai komisioner KPK di DPR RI dan berhasil 50 suara di Dewan Perwakilan Rakyat saat itu.
Melansir situs resmi KPK, pria kelahira Tidore, 28 Februari 1962 mengawali karirnya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 1992. Empat tahun setelah itu, alumni Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi in ditugaskan sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara.
Hingga lima tahun kemudian Nawawi dimutasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan dan dipindahkan ke Pengadilan Negeri Makassar pada 2005.
Nama Nawawi mulai dikenal saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2011-2013 dan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2016. Hingga akhir 2017, Nawawi mendapatkan promosi sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Nawawi pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri XIV Manado. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Manado dan SMA Negeri 1 Manado. Ia mendalami hukum pidana, pada program magister Universitas Pasundan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Drama OTT Bupati Pekalongan, KPK Tangkap Fadia Arafiq di SPKLU
- Bahlil Buka-bukaan Stok BBM RI Cuma Cukup 25 Hari, Ini Alasannya
- Skandal Manipulasi IPO, OJK Geledah Kantor Sekuritas PT MASI di SCBD
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Kota Besar
- Qatar Tegaskan Tidak Berperang dengan Iran, Klaim Hak Bela Diri
Advertisement
Bupati Abdul Halim Muslih Serahkan Paket Bantuan Sosial PPBMP
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Hizbullah Serang Pangkalan Israel, Golan Digempur
- Konferensi SMR Jakarta: RI Gandeng AS-Jepang
- Polri Siagakan 110 Jelang Mudik Lebaran 2026
- BK DPRD Gunungkidul Tegur Ibnu Sugeng, Absen 3 Paripurna
- Mobil Honda HR-V Terbakar di Tol Jagorawi KM 11,7, Ini Kronologinya
- Tol Sicincin-Bukittinggi Dibangun Oktober 2026, Anggaran Rp25,6 T
- Posko Pengaduan THR Jogja Dibuka 5 Maret 2026, Ini Mekanismenya
Advertisement
Advertisement







