Advertisement
Jadi Wakil Menteri Haji, Dahnil Anzar Punya Kekayaan Rp27,89 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan kabinet atau reshuffle kabinet dengan melantik sejumlah menteri dan wakil menteri baru pada hari ini, Senin (8/9/2025).
Salah satu perubahan struktur kabinet ialah pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Seiring tranformasi Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi kementerian.
Advertisement
BACA JUGA: Eks Jubir Prabowo Jadi Wamen Haji
Jabatan baru ini merupakan amanat Undang-undang (UU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang baru disahkan beberapa waktu lalu.
Prabowo pun melantik Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah, serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri. Irfan dan Dahnil sebelumnya menjabat sebagai Kepala dan Wakil Kepala BP Haji.
Di samping itu, Prabowo juga melantik Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menjadi Menteri Keuangan pengganti Sri Mulyani Indrawati. Sementara itu, Mukhtaruddin dilantik sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran/ BP2MI, sedangkan Ferry Juliantono menjadi Menteri Koperasi (Menkop).
Perombakan kabinet ini tercantum dalam Keputusan Presiden RI No. 86B/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode tahun 2024-2029.
Profil & Kekayaan Dahnil Anzar
Sebelum menjadi Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak dikenal sebagai politisi Partai Gerindra dan tokoh pemuda PP Muhammadiyah.
Dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dahnil melaporkan kepemilikan harta senilai total Rp27,89 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 30 Desember 2024, atau saat menjabat Wakil Kepala BP Haji.
Secara terperinci, dia memiliki lima item tanah dan bangunan senilai Rp10,2 miliar dengan luas bervariasi di dua lokasi, yakni Tangerang Selatan dan Medan.
Dahnil kemudian melaporkan harta alat transportasi dan mesin sebesar total Rp3,29 miliar, terdiri dari empat mobil dan tiga motor. Beberapa di antaranya ialah mobil Toyota Alphard 2023 hasil sendiri senilai Rp1,2 miliar, mobil minibus tanpa keterangan merek senilai Rp800 juta, serta motor Vespa Solo 1974 senilai Rp50 juta.
Selain itu, dokumen LHKPN Dahnil juga menyebutkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp1,4 miliar, serta harta kas dan setara kas senilai Rp13 miliar. Tidak terdapat entri pada kategori utang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 66 Pekerja Migran Dideportasi dari Malaysia, Diduga Korban TPPO
- KUR Perumahan Bakal Disalurkan Tahun Ini
- Empat Pelaku Perusakan Kantor Polres dan Polsek di Jakarta Timur Dibawah Umur
- Polda Metro Jaya Buru Aktor Intelektual Kerusuhan
- Profil Sjafrie Sjamsoeddin, Menhan yang Dikabarkan Bakal Merangkap Menkopolhukam
Advertisement

Pemkab Bantul Anggarkan Rp4 Miliar untuk Perbaikan RTLH
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan di Ditlantas Polda DIY, JCM dan Ramai Mall
- Gerhana Bulan Tak Berdampak pada Cuaca dan Gempa Bumi
- Polisi Panggil Musisi Sherina Munaf Terkait Kucing Uya Kuya
- Calon-Calon PM Jepang Pengganti Shigeru Ishiba, dari LDP hingga Partai Oposisi
- Gunung Marapi Kembali Meletus, Jarak Aman 3 Km dari Puncak
- Nama-nama Calon Hakim Agung yang Mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPR
- Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Mengalami Kecelakaan di Tol Padang
Advertisement
Advertisement