Advertisement
Jadi Wakil Menteri Haji, Dahnil Anzar Punya Kekayaan Rp27,89 Miliar
Dahnil Anzar Simanjuntak. / JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan kabinet atau reshuffle kabinet dengan melantik sejumlah menteri dan wakil menteri baru pada hari ini, Senin (8/9/2025).
Salah satu perubahan struktur kabinet ialah pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Seiring tranformasi Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi kementerian.
Advertisement
BACA JUGA: Eks Jubir Prabowo Jadi Wamen Haji
Jabatan baru ini merupakan amanat Undang-undang (UU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang baru disahkan beberapa waktu lalu.
Prabowo pun melantik Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah, serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri. Irfan dan Dahnil sebelumnya menjabat sebagai Kepala dan Wakil Kepala BP Haji.
Di samping itu, Prabowo juga melantik Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menjadi Menteri Keuangan pengganti Sri Mulyani Indrawati. Sementara itu, Mukhtaruddin dilantik sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran/ BP2MI, sedangkan Ferry Juliantono menjadi Menteri Koperasi (Menkop).
Perombakan kabinet ini tercantum dalam Keputusan Presiden RI No. 86B/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode tahun 2024-2029.
Profil & Kekayaan Dahnil Anzar
Sebelum menjadi Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak dikenal sebagai politisi Partai Gerindra dan tokoh pemuda PP Muhammadiyah.
Dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dahnil melaporkan kepemilikan harta senilai total Rp27,89 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 30 Desember 2024, atau saat menjabat Wakil Kepala BP Haji.
Secara terperinci, dia memiliki lima item tanah dan bangunan senilai Rp10,2 miliar dengan luas bervariasi di dua lokasi, yakni Tangerang Selatan dan Medan.
Dahnil kemudian melaporkan harta alat transportasi dan mesin sebesar total Rp3,29 miliar, terdiri dari empat mobil dan tiga motor. Beberapa di antaranya ialah mobil Toyota Alphard 2023 hasil sendiri senilai Rp1,2 miliar, mobil minibus tanpa keterangan merek senilai Rp800 juta, serta motor Vespa Solo 1974 senilai Rp50 juta.
Selain itu, dokumen LHKPN Dahnil juga menyebutkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp1,4 miliar, serta harta kas dan setara kas senilai Rp13 miliar. Tidak terdapat entri pada kategori utang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
- Pembangunan Ratusan Sekolah Rakyat Dikebut, Ditarget Kelar Juli 2026
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
Advertisement
Advertisement






