Advertisement
Ribut Nyamuk Wolbachia, Kemenkes Bilang Ini Baik, Simak Detail Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Masyarakat ribut dan khawatir soal nyamuk dengan bakteri wolbachia, yang disebar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencegah penularan Demam Berdarah Dengue (DBD). Kemenkes pun membeberkan alasannya secara rinci.Â
Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Ngabila Salama mengemukakan sejumlah alasan mengapa upaya penanganan dengue dengan nyamuk ber-Wolbachia baik dan perlu diterapkan di Indonesia.
Advertisement
"Ramah lingkungan, berbasis data dan bukti, serta sudah diteliti UGM sejak 2011 dengan bukti publikasi ilmiah internasional yang sudah ada 80-90 persen menurunkan angka kasus, perawatan rumah sakit, dan penggunaan fogging," katanya dalam akun Instagram pribadinya @ngabilasalama di Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Ngabila mengemukakan alasan berikutnya yakni demam berdarah atau dengue adalah jenis penyakit tropis terabaikan atau neglected tropical disease dan sudah dinyatakan endemis di Indonesia. Dia menilai anggapan dengue sebagai penyakit tidak berbahaya kurang pantas, mengingat dengue termasuk lima besar jumlah kasus penyakit menular wabah yang perlu dicegah.
Kemudian, lanjut dia, penanganan dengue dengan Wolbachia juga merupakan wujud komitmen Indonesia dalam merealisasikan kematian nol dunia akibat dengue pada 2030 mendatang.
Wolbachia, kata dia, juga merupakan inovasi komplementer selain sejumlah gerakan seperti 3M plus dan satu rumah satu jumantik.
"Oleh karena itu, implementasinya sangat hati-hati. Setelah berhasil di Yogyakarta, Kemenkes RI dengan persiapan matang melalui pelatihan, sosialisasi, serta timeline yang terstruktur dan terukur melakukan perluasan area ke lima kota resmi dengan SK Kemenkes," ujarnya.
BACA JUGA Viral Asap Trans Jogja Bikin Jalanan Jogja Berkabut, Ini Penjelasan Dishub DIY
Ngabila menjelaskan wolbachia merupakan inovasi teknologi ramah lingkungan yang dilakukan tanpa rekayasa genetik ataupun modifikasi ekosistem. Hal ini diharapkan dapat membantu menurunkan kasus dengue dan bahkan menjadi nol kematian.
Untuk itu, dia mengajak masyarakat agar berpikir positif dan menjadi masyarakat yang cerdas agar tidak mudah dibohongi oleh informasi hoaks soal wolbachia yang sempat beredar.
Diketahui, bakteri wolbachia mampu menyebabkan nyamuk Aedes aegypti tidak bisa lagi menularkan virus dengue kepada manusia. Teknologi tersebut diimplementasikan dengan metode replacement atau penggantian, di mana nyamuk jantan dan nyamuk betina ber-Wolbachia dilepaskan ke populasi alami. Tujuannya, agar nyamuk betina kawin dengan nyamuk setempat dan menghasilkan anak-anak nyamuk yang mengandung Wolbachia.
Adapun penyebaran jentik nyamuk berbakteri Wolbachia dilakukan di 47.251 titik di Kota Semarang, 20.513 titik di Kota Bandung, 18.761 titik di Kota Jakarta Barat, 9.751 titik di Kota Kupang, dan 4.917 titik di Kota Bontang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement
Masuki Musim Tanam Palawija Saat Kemarau Basah, Petani Kulonprogo Siapkan Parit
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada Berbuntut Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah
- Objek Diduga Bangkai Kapal Tunu Pratama Jaya Ditemukan Tim SAR
- Sekolah Rakyat di Jawa Tengah Diperkirakan Menampung 1.075 Siswa
- Pemerintah Daerah Didorong Membangun Jalan dengan Aspal Plastik
- Keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Ilegal Hendak ke Timur Tengah Digagalkan di Bandara Kertajati
- Pemerintah Diminta Memperhatikan Pemerataan Anggaran Pendidikan
- LaNyalla Bicara Soal 66 Tahun Dekrit Presiden
Advertisement
Advertisement