Advertisement
Selain Ketua KPK Firli, Bareskrim Juga Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan di Kementan
Beredar foto yang diduga merupakan pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang diduga tengah diperiksa di ruang Dittipidkor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. (IST)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan tiga saksi lainnya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
"Ada tiga saksi lainnya yang juga diperiksa hari ini di Dittipidkor Bareskrim oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Krimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/11/2023).
BACA JUGA: Hindari Awak Media, Ketua KPK Firli Bahuri Datang Lebih Dulu ke Bareskrim Polri
Advertisement
Namun Ade Safri tidak menjelaskan identitas ketiga saksi tersebut. Dia hanya menyampaikan semua saksi yang dipanggil hari ini merupakan pegawai KPK. Ade Safri juga menambahkan untuk pemeriksaan hari ini semua dikonsentrasikan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri kembali memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wakil Direktur Tindak Pindana Korupsi (Wadirtipkor) Bareskrim Polri Kombes Polisi Arief Adiharsa di Jakarta, Kamis, mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di Ruang Pemeriksaan Dittipikor Bareskrim Polri lantai VI. “(Pemeriksaan) jam 10.00 WIB,” kata Arief.
Sehari sebelumnya, pada Rabu (15/11/2023), penyidik gabungan memeriksa dua saksi. Yakni Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya di Bareskrim Polri dan satu saksi lainnya diperiksa di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Tanggung Biaya Korban Luka Gempa Pacitan, 36 Orang Dirawat
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Tim Putri Indonesia Gagal ke Final BATC 2026
- Wafat di Usia 33, Ini Jejak Karier Wabup Klaten Benny Indra Ardhianto
- Wali Kota Hasto Dorong PSIM Jogja Andalkan Pemain Lokal Jogja
- Bank Jateng Blora Serahkan Hadiah Tabungan Bima
- Ini Jadwal Sekolah Selama Ramadan 2026, Lengkap Tanggal Libur
- 70 Persen Warga Warungboto Jogja Terapkan Mas Jos
- Bursa Transfer Tutup, PSS Sleman Pertahankan Skuad
Advertisement
Advertisement



