Advertisement
Kasus Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polisi Segera Gelar Perkara untuk Penetapan Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidikan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus bergulir. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan polisi segera menggelar perkara untuk menetapkan tersangka.
“Bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kami schedule-kan [jadwalkan] ,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, (3/11/2023).
Advertisement
Meski demikian, Ade Safri tidak menyampaikan secara rinci hari pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka untuk kasus tersebut.
Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut hanya menyebutkan bahwa pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
“Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan pada Selasa 7 November 2023, nanti akan kami update kepada rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan yang akan kita lakukan," katanya.
BACA JUGA: Keripik Pisang Narkotika Diproduksi di Banguntapan Dijual hingga Rp6 Juta per Bungkus
Ia juga menegaskan, setelah pemeriksaan itu, akan ditetapkan siapa tersangka dalam kasus itu.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Selasa (7/11) terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada 2 November 2023," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjutak.
Ade menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan di Ruang Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. "Di ruang subdit tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung promoter," ungkap Ade. Selain itu, pihaknya juga turut memanggil seorang pegawai KPK yang dijadwalkan pemeriksaannya, Senin (6/11/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Diiringi Ratusan Kader, Etik Suryani Kembalikan Formulir ke DPC PDIP Sukoharjo
- Bank Indonesia Ganti Sebagian Uang Rusak Korban Kebakaran di Manahan Solo
- Patuhi Nasihat Kiai NU, Agus Ahmad Suaidi Batal Nyalon Wakil Wali Kota Salatiga
- Makna Batik Bomba yang Dipakai Elon Musk Saat Peresmian Starlink di Indonesia
Berita Pilihan
- World Water Forum 2024, Presiden WWC: Saatnya Jadi Pendekar Air
- Kementerian Agama Segera Membuka SMA Katolik Negeri
- Puing Reruntuhan Helikopter Presiden Iran Ditemukan, Dilaporkan Tak Ada Tanda Kehidupan
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
Advertisement
Info PPDB 2024 SMA/SMK DIY: Syarat Nilai Gabungan Jalur Prestasi Diturunkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pesawat Tecnam P2006T Jatuh di BSD Tangsel, 3 Orang Tewas
- Sejak 2023 Rotasi Bumi Melambat dan Hari Menjadi Panjang, Diperkirakan hingga 2025
- Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik 2 Kali Lipat dalam Sepekan
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
- Jemaah Umrah Diminta Pulang Tepat Waktu Sebelum Musim Haji
- KTT World Water Forum, Presiden Mengawali Acara dengan Jamuan Santap Malam di GWK
- Hampir Separuh Populasi Penduduk Dunia Kesulitan Air
Advertisement
Advertisement