Advertisement
Kasus Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polisi Segera Gelar Perkara untuk Penetapan Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidikan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus bergulir. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan polisi segera menggelar perkara untuk menetapkan tersangka.
“Bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kami schedule-kan [jadwalkan] ,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, (3/11/2023).
Advertisement
Meski demikian, Ade Safri tidak menyampaikan secara rinci hari pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka untuk kasus tersebut.
Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut hanya menyebutkan bahwa pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
“Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan pada Selasa 7 November 2023, nanti akan kami update kepada rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan yang akan kita lakukan," katanya.
BACA JUGA: Keripik Pisang Narkotika Diproduksi di Banguntapan Dijual hingga Rp6 Juta per Bungkus
Ia juga menegaskan, setelah pemeriksaan itu, akan ditetapkan siapa tersangka dalam kasus itu.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Selasa (7/11) terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada 2 November 2023," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjutak.
Ade menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan di Ruang Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. "Di ruang subdit tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung promoter," ungkap Ade. Selain itu, pihaknya juga turut memanggil seorang pegawai KPK yang dijadwalkan pemeriksaannya, Senin (6/11/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
- Perayaan Tri Hari Suci Paskah, Gereja Katedral Jakarta Ajak Umat Tingkatkan Kepedulian
- Pemilik Paspor Israel Dilarang Masuk Maldives
- Presiden Perintahkan Menteri Keuangan Siapkan Anggaran Sekolah Rakyat
- Dokter kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut, Kementerian PPPA Sebut Sudah Dua Korban Melapor
Advertisement

Laporan Keuangan Daerah, Pemkab Bantul Raih Predikat WTP ke-13 Kali Berturut-turut
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lindungi Anak di Ruang Ditigal, Menteri Meutya Hafid Ajak Organisasi Kepemudaan Perempuan
- BNN Sebut Potensi Paling Besar Penyalahgunaan Narkoba Ada di Kelompok Remaja
- Kementerian Komdigi Fasilitasi Pelatihan Talenta Digital Gratis dari Yandex
- Soal Kasus BJB, Bahlil Serahkan Ridwan Kamil ke Proses Hukum Selanjutnya
- Pemilik Paspor Israel Dilarang Masuk Maldives
- KPK Geledah Rumah La Nyalla, Pengamat: Jangan Timbulkan Persepsi Politisasi
- Pengurus Masjid Istiqlal Jakarta Belum Menemuka Uang Palsu yang Dimasukkan Dalam Kotak Amal
Advertisement