Advertisement
Gelar Rakernis di IKN, Menteri LHK Evaluasi Efektivitas Kerja di Daerah OIKN
Advertisement
Harianjogja.com, BALIKPAPAN—Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya memimpin Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dalam rangka operasional Peraturan Pemerintah (PP) No.27/2023 tentang Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), dan kerja koordinasi dengan OIKN.
Rakernis yang dilaksanakan di Balikpapan, Rabu (1/11/2023) tersebut diikuti oleh Pejabat Tinggi Madya dan Pratama KLHK serta seluruh UPT lingkup KLHK di Kalimantan Timur.
Advertisement
Agenda utama Rakernis itu adalah untuk mencari solusi berbagai persoalan terkait tugas dan fungsi sektor LHK di wilayah IKN.
Pada kesempatan tersebut, para Kepala UPT KLHK di Kaltim melaporkan pelaksanaan tugas dan fungsinya masing-masing di wilayah IKN termasuk kendala yang dihadapi.
Menteri Siti mengatakan pertemuan ini juga digelar sebagai evaluasi efektivitas kerja urusan konkurensi LHK di wilayah kerja OIKN.
Dia menegaskan urusan konkurensi merupakan urusan-urusan bidang LHK yang ditangani bersama, baik oleh pusat maupun daerah.
"Jadi penanganannya masih bersama pusat dan daerah, berlaku dalam hal terjadi berbagai situasi, termasuk kekurangan atau belum efektifnya penanganan oleh daerah," ujarnya melalui rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu.
Dalam merespons berbagai persoalan yang disampaikan, Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono memaparkan regulasi terkait IKN, mulai dari perkembangan terakhir UU IKN dan PP 27/2023.
Sebelumnya, DPR resmi mengesahkan RUU tentang Perubahan atas UU No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), Selasa (3/10/2023).
Selanjutnya, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Hanif Faisol Nurofiq, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Agus Justianto, Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Dyah Murtiningsih, Kepala Badan Standardisasi Instrumen (BSI) LHK Ary Sudijanto, Sekretaris Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) Sayid Muhadhar merespons persoalan di lapangan yang disampaikan para Kepala UPT yang terkait dengan substansi dan tugas serta fungsi masing-masing unit Eselon I.
BACA JUGA: Lestarikan Badak Sumatra, KLHK Pakai Cara Bayi Tabung
Dari hasil paparan dan laporan yang disampaikan, Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan ada 5 hal penting yang perlu segera ditindaklanjuti.
Pertama, perlu diterbitkan Keputusan Menteri yang mengatur lebih lanjut hal-hal di lapangan yang sifatnya hanya sekali terjadi (einmaleg) yang sangat dibutuhkan sampai tersedianya NSPK.
Kedua, perlu disusun buku panduan penanganan urusan sektor KLHK di OIKN. Ketiga, diperlukan kompetensi untuk pengelolaan sektor KLHK dalam wilayah OIKN.
Keempat, akan diadakan Rakerteknis secara komprehensif seluruh UPT Ditjen terkait bersama OIKN yang dipimpin oleh Sekjen KLHK. “Terakhir, secara khusus dilakukan pembahasan tentang posisi IKN, aset dan lain-lain yang dikawal Ditjen PHL dan Ditjen Penegakan Hukum LHK.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Bantul School Expo Digelar di Stasion Sultan Agung, Ajang Promosi Segala Kegiatan Pendidikan
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 6, Mobil Avanza Terbakar
- 10 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional, Bisa Buat Caption Instagram
- PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
Advertisement
Advertisement