Polisi Tunggu Jawaban KPK Terkait Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan Libatkan Firli Bahuri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tim penyidik gabungan dari Subdit Tindak Pidana Korupsi (Subditipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipikor Bareskrim Polri menunggu jawaban dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas permohonan supervisi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diajukan tanggal 11 Oktober 2023.
“Saat ini kami masih menunggu jawaban dari KPK RI,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak usai pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.
Advertisement
Ade Safri menjelaskan permohonan supervisi yang diajukan pihaknya adalah sebagai bentuk transparansi penyidikan yang dilakukan oleh penyidik gabungan.
Pihaknya pun sempat mendorong Dewan Pengawas KPK untuk menugaskan Deputi Korsup KPK RI untuk melakukan supervisi penanganan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang saat ini ditangani oleh penyidik gabungan.
“Penyidik telah mengirimkan surat kepada Dewas KPK RI untuk mengakselerasi mendorong percepatannya supervisi penanganan perkara a quo dengan mendorong Pimpinan KPK RI untuk menugaskan Deputi Korsup untuk melakukan supervisi penanganan perkara yang saat ini ditangani oleh tim gabungan,” kata Ade.
Penyidik gabungan Polri selesai memeriksa Firli Bahuri sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.
Firli Bahuri menjalani pemeriksaan lebih dari tujuh jam di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri lantai IV, dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 19.30 WIB, diselingi dengan jam istirahat, shalat dan makan.
Ade Safri tidak merincikan berapa jumlah pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Firli Bahuri, namun salah satu materi yang ditanyakan terkait foto yang beredar di masyarakat yang memperlihatkan Pimpinan KPK itu bertemu SYL di lapangan badminton di salah satu GOR di wilayah Jakarta.
Dalam pemeriksaan itu, kata Ade, Firli membenarkan foto pertemuan dengan mantan Mentan SYL pada bulan Maret tahun 2022.
Selain itu, dalam perkara ini, tim penyidik sudah memeriksa lebih kurang 54 orang saksi. Penyidik gabungan juga sudah menyita dokumen yang diserahkan oleh pihak KPK pada Senin 23 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB sebagai barang bukti.
“Terkait dengan penyerahan dokumen maupun surat oleh pihak KPK RI pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 pukul 18.00 dan selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik, ini kemudian akan dijadikan sebagai barang bukti dari serangkaian tindakan Penyidikan yang dilakukan oleh penyidik gabungan,” kata Ade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Sabtu Malam, Jawal SIM Keliling di Kulonprogo di Alun-alun Wates Mulai Pukul 19.00 WIB
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Advertisement