Advertisement
Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Polisi, Mabes Polri: Tidak Ada Perlakuan Khusus
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mabes Polri menegaskan tidak ada perlakuan khusus diberikan kepada Ketua KPK Firli Bahuri saat pemeriksaan di Bareskrim Polri.
“Enggak ada perlakuan khusus, sama saja tidak ada perlakuan khusus,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Advertisement
Firli diperkirakan tiba di Bareskrim Polri pukul 09.41 WIB, kedatangannya tidak terlihat oleh wartawan yang sudah berjaga-jaga di Bareskrim Polri sejak pagi.
Sebuah mobil sedan camry dengan nomor polisi B 1990 RFP terparkir di parkir belakang Gedung Rupatama Mabes Polri. Diduga Firli masuk ke Gedung Bareskrim lewat Rupatama. “Masalah dia lewatnya mana saya enggak tau, posisi saya di humas,” ujar Ramadhan.
Jenderal polisi bintang satu itu menegaskan bahwa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri hanya memfasilitasi tempat untuk pemeriksaan Firli Bahuri.
BACA JUGA: Akhirnya! Ketua KPK Firli Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
“Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Ramadhan.
Sementara itu, informasi yang diperoleh bahwa Firli sudah menjalani pemeriksaan di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri lantai enam.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (24/10/2023). Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pemeriksaan Jumat (20/10/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Nama Ahok dan Djarot Masuk Bursa Pilkada Jakarta 2024 dari PDI Perjuangan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Kecanduan Nonton Video Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
Advertisement
Bawaslu Bantul Siap Melakukan Pengawasan Tahapan Pilkada 2024
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Izin Usaha PayTren Dicabut, Yusuf Mansur: Semua Uang Nasabah Sudah Kembali
- Pesawat Pengakut Jemaah Haji Terbakar, Ini Kata Dirut Garuda
- Persentase Pemuda di Italia Turun Drastis, Jumlah Lansia Meningkat
- Palang Merah Indonesia Siap Kirim 500 Tenda ke Gaza
- Cak Imin Kritisi RUU Penyiaran, Utamanya Larangan Jurnalisme Investigasi
- Dalami Kasus Investasi Fiktif di PT. Taspen, KPK Periksa Eks Kepala Managemen Resiko
- Rumah SYL Senilai Rp4,5 Miliar di Makassar Disita KPK
Advertisement
Advertisement