Akhirnya! Ketua KPK Firli Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkonfirmasi memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus pemerasan.
Kedatangannya Firli nyaris tidak terendus awak media yang menunggu di kawasan Bareskrim Polri. Pantauan Bisnis di lokasi hanya menunjukkan sebuah mobil Toyota Camry Hybrid bernopol B 1990 RFP yang diduga digunakan oleh Firli telah terparkir di gedung Rupatama Mabes Polri.
Advertisement
BACA JUGA: Siap-siap! Jokowi Bakal Lakukan Reshuffle Kabinet Pekan Ini
Secara terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengonfirmasi bahwa Firli sudah hadir di Bareskrim Polri."Sudah [hadir di Bareskrim]," kata Ade kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Sebelumnya, Firli Bahuri meminta diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus pemerasan pimpinan KPK di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, saudara FB sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," kata Ade.
Dalam hal ini, Ade melakukan koordinasi dengan Dittipidkor Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Firli sebagai saksi di ruang Dittipidkor Bareskrim.
BACA JUGA: Rupiah Diprediksi Masih Melemah, Ini Penyebabnya
Adapun, Firli sedianya diperiksa pada Jumat (20/10/2023). Namun, usai mendapatkan keterangan dari staf fungsional hukum KPK RI, Polda Metro Jaya langsung menjadwalkan kembali pemanggilan Firli.
Pada panggilan pertama pada tahap penyidikan, Firli beralasan tidak hadir karena tengah melakukan kegiatan kedinasan yang sudah terjadwal sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement