Advertisement
KPK Sebut Mantan Mentan dkk Gunakan Uang Korupsi untuk Umrah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menyebut mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggunakan uang senilai miliaran rupiah dari hasil korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk ibadah umrah.
“Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023)
Advertisement
Selain SYL, uang tersebut juga digunakan oleh Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta (MH).
Alexander menjelaskan bahwa perkara korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Mentan RI untuk periode 2019 sampai dengan 2024.
“Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan personal yang diantaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya,” kata Alex.
BACA JUGA: Mantan Penyidik KPK Ungkap Kejanggalan Penangkapan SYL: Mengapa Tampak Terburu-buru?
Adapun kurun waktu kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 sampai dengan 2023.
SYL, papar Alexander, menginstruksikan dengan menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta (MH) melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II.
“Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa,” papar Alex.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan Maut Bus Pengangkut Rombongan SMK Depok di Subang Diduga Rem Blong
- Bus Rombongan SMK Depok Kecelakaan, Sejumlah Korban Meninggal Dibawa ke RSUD Subang
- 13 Bandara Disiapkan Jadi Embarkasi dan Debarkasi Haji
- Kata Rektor Paramadina Soal Kemungkinan Duet Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta 2024
- Viral ASI Perah Jadi Bubuk, IDAI Sebut Ada Risiko Kontaminasi
Advertisement
ASN Cerai di Gunungkidul Wajib Mendapat Surat Keterangan Bupati
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI 2024 Bisa Jadi Momentum Hapus Polarisasi
- Caleg PDIP Karanganyar Laporkan KPU ke Ombudsman, Sebut Lakukan Maladministrasi
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster
- KKB Pelaku Pembunuhan Terhadap Danramil di Papua Ditangkap
- Kim Jong Un Akan Kerahkan Peluncur Roket Ganda di 2024
- Antisipasi Erupsi Freatik, Gunung Dempo Masih Berstatus Waspada
- Penjelasan Polisi Terkait Motif Artis Epy Kusnandar Terlibat Narkoba
Advertisement
Advertisement