Advertisement

KPK Sebut Mantan Mentan dkk Gunakan Uang Korupsi untuk Umrah

Newswire
Sabtu, 14 Oktober 2023 - 12:27 WIB
Ujang Hasanudin
KPK Sebut Mantan Mentan dkk Gunakan Uang Korupsi untuk Umrah Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. - ANTARA

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menyebut mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggunakan uang senilai miliaran rupiah dari hasil korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk ibadah umrah.

“Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023)

Advertisement

Selain SYL, uang tersebut juga digunakan oleh Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta (MH).

Alexander menjelaskan bahwa perkara korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Mentan RI untuk periode 2019 sampai dengan 2024.

“Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan personal yang diantaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya,” kata Alex.

BACA JUGA: Mantan Penyidik KPK Ungkap Kejanggalan Penangkapan SYL: Mengapa Tampak Terburu-buru?

Adapun kurun waktu kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 sampai dengan 2023.

SYL, papar Alexander, menginstruksikan dengan menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta (MH) melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II.

“Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa,” papar Alex.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

ASN Cerai di Gunungkidul Wajib Mendapat Surat Keterangan Bupati

Gunungkidul
| Minggu, 12 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Hanya 85 Meter, Ini Perbatasan Negara Terkecil di Dunia

Wisata
| Jum'at, 10 Mei 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement