Kasus Suap Audit Muara Enim, KPK Panggil ASN BPK

Newswire
Newswire Rabu, 15 Juli 2026 12:47 WIB
Kasus Suap Audit Muara Enim, KPK Panggil ASN BPK

Kantor KPK - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Langkah terbaru yang dilakukan lembaga antirasuah itu adalah memeriksa lima aparatur sipil negara (ASN) BPK RI setelah penggeledahan rumah Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (15/7/2026). Kelima saksi yang dipanggil masing-masing berinisial AYB, RN, GNW, FLR, dan ARG.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh saksi tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota Tim Review Pusat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama AYB, RN, GNW, FLR, dan ARG selaku ASN BPK RI,” kata Budi kepada wartawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah saksi yang diperiksa merupakan pejabat aktif di lingkungan BPK.

AYB diketahui pernah menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta dan saat ini menduduki posisi Direktur Pengelolaan Pemeriksaan V.I BPK RI.

Sementara itu, RN menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Barat I pada BPK Perwakilan Sumatera Barat. FLR saat ini menjabat Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, sedangkan ARG menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Aceh III pada BPK Perwakilan Aceh.

Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan tidak lama setelah KPK menggeledah rumah Bobby Adhityo Rizaldi pada 14 Juli 2026.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang kini sedang dianalisis untuk mendukung proses penyidikan.

 Berawal dari OTT di Jakarta dan Sumatera Selatan

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 7 hingga 8 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 10 orang yang berada di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Sumatera Selatan. Masing-masing lima orang diamankan di setiap wilayah.

Salah satu pihak yang terjaring dalam OTT itu adalah Bupati Muara Enim, Edison.

Hasil pengembangan perkara kemudian membawa KPK menetapkan empat tersangka pada 9 Juni 2026.

Mereka adalah Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi.

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026.

OTT Lanjutan Menyeret ASN BPK

Penyidikan tidak berhenti pada OTT pertama. Pada 10 Juni 2026, KPK kembali menggelar operasi lanjutan yang berujung pada penangkapan lima ASN BPK RI.

Operasi tersebut tercatat sebagai OTT ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Sehari setelahnya, tepatnya pada 11 Juni 2026, KPK kembali menetapkan lima tersangka baru dalam perkara berbeda yang masih berkaitan dengan dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Kelima tersangka tersebut yakni Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara, serta ASN BPK RI Titin Rita Lestari.

Titin Rita Lestari diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

Menurut KPK, perkara ini berkaitan dengan dugaan upaya memengaruhi hasil audit yang dilakukan BPK terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

 KPK Telusuri Keterkaitan Barang Bukti Elektronik

Pemanggilan lima ASN BPK setelah penggeledahan rumah Bobby Adhityo Rizaldi menunjukkan penyidik masih terus menelusuri berbagai informasi dan bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan.

Barang bukti elektronik yang disita dari rumah anggota BPK tersebut diperkirakan akan menjadi salah satu fokus pendalaman penyidik untuk mengungkap konstruksi perkara secara lebih utuh.

Hingga kini KPK belum memerinci isi barang bukti yang ditemukan maupun keterkaitannya dengan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat BPK yang terlibat dalam proses review laporan keuangan daerah menunjukkan penyidikan mulai mengarah pada penelusuran mekanisme pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan dalam audit Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

KPK menegaskan proses penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut apabila ditemukan alat bukti baru yang relevan dengan perkara tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online