Advertisement
Pelaku Penyebar Hoaks UAS Ditangkap Soal Pulau Rempang, Begini Sosoknya
Ustaz Abdul Somad. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Polisi dikabarkan telah menemukan dua tersangka yang diduga menyebar hoaks UAS ditangkap soal Pulau Rempang. Salah satu dari dua terduga pelaku tersebut ternyata pegawai honorer di salah satu BUMN Batam.
IS (52) dan BM (39) ditangkap pihak kepolisian Kepri lantaran menjadi tersangka penyebar hoaks UAS ditangkap polisi karena cukup vokal soal Pulau Rempang.
Advertisement
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa keduanya melakukan penyerbaran berita hoaks tersebut di Facebook dan Twitter.
Alasan kedua tersangka tersebut menyebar hoaks lantaran tersulut emosi soal pemberitaan tentang UAS dan Rempang. Keduanya mengaku sebagai penggemar Ustaz Abdul Somad.
Atas perbuatannya, kedua pelaku itu dijerat dengan pasal berlapis yakni Undang-undang ITE juncto penyampaian berita tidak benar. Keduanya terjerat pidana maksimal 10 tahun penjara.
BACA JUGA: Polda Kepri Pastikan Pemanggilan Ustad Abdul Somad Terkait Bentrok Rempang Hoaks
Seperti diketahui, Habib Rizieq mengatakan bahwa Ustaz Abdul Somad (UAS) sempat mendapat panggilan polisi karena kasus di Pulau Rempang.
"Saya dengar kabar dari kawan-kawan di Batam dan Riau bahwa UAS mendapat panggilan polisi. Kita kaget," kata Rizieq dalam ceramahnya di acara Maulid Nabi Muhammad 1445 H yang ditayangkan di YouTube.
Namun tidak lama kemudian, Rizieq mendapat kabar bahwa panggilan polisi itu ditujukan kepada sahabat UAS yang bernama Ustaz Burhan.
"Ustaz Burhan ini kata UAS adalah orang baik. Dia suka kasih makan anak yatim, janda-janda, kasih makan orang miskin," ungkapnya.
BACA JUGA: Polri Buru Penyebar Hoaks Ustaz Abdul Somad Ditangkap
Akan tetapi, kabar tersebut langsung dibantah oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad memastikan kabar tersebut tidak benar alias hanya hoaks semata.
"Beredarnya berita di media massa yang menyebarkan informasi tentang Ustadz Abdul Somad dipanggil polisi pasca bentrok di Rempang, adalah hoaks atau tidak benar," kata Pandra dilansir dari Antara, 19 September 2023 lalu.
Polisi mengatakan bahwa pihaknya akan memburu pelaku dan terbaru, sudah ada dua orang yang ditangkap atas kasus penyebaran hoaks tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Pledoi Sri Purnomo: Tak Ada Niat Korupsi Hibah Pariwisata
- Apple Tebar Bonus Rp6,7 M demi Tahan Karyawan ke OpenAI
- Oscar Piastri Tercepat di FP2 GP Jepang 2026, Mercedes Tertekan
- Pos Damkar Prambanan Belum Beroperasi, Terkendala Personel
- Elkan Baggott Starter! Ini Susunan Pemain Indonesia vs Saint Kitts
- Kasus Nuthuk di Pantai Bantul Disorot DPRD
- Penjualan Jatuh 96 Persen, Skoda Angkat Kaki dari China
Advertisement
Advertisement







