Advertisement
Penipuan Pembuatan Paspor Jebak Pelaku dengan Janji Tanpa Mengantre
Paspor, visa - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Kantor Imigrasi Semarang, Jawa Tengah, menindaklanjuti laporan belasan orang yang diduga menjadi korban penipuan pembuatan paspor dengan modus mendapat nomor antrean tanpa harus mendaftar lebih dahulu di aplikasi M-Paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan, Kamis, mengatakan pelaku penipuan itu menggunakan modus memasang nomor telepon di penunjuk kantor imigrasi aplikasi Google Maps.
Advertisement
"Nomor pelaku itu disebar melalui kolom tanya jawab di Google Maps," kata Guntur di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (7/9/2023).
Dari keterangan para korban, dia menjelaskan para pelaku penipuan menjanjikan bisa mengurus pendaftaran pembuatan paspor, namun harus membayar dahulu biaya di muka.
BACA JUGA: 8 Makanan yang Layak Dikonsumsi Saat Menghadapi Polusi, Bisa Cegah Dehidrasi
Menurut Guntur, biaya yang harus dibayar para korban penipuan pembuatan paspor itu sesuai dengan biaya resmi dari kantor imigrasi, yakni antara Rp350.000 hingga Rp1 juta. Dia mencontohkan adanya laporan dari salah satu pihak yang sudah membayar Rp650.000 per orang untuk pembuatan e-Paspor.
Guntur menyebut munculnya berbagai modus penipuan pembuatan paspor itu diduga akibat permintaan yang cukup besar namun ada keterbatasan jumlah kuota tiap hari.
Dia mempersilakan masyarakat yang akan membuat paspor untuk mendaftar dahulu melalui aplikasi M-Paspor guna memperoleh nomor pendaftaran. Masyarakat juga bisa memanfaatkan jalur percepatan dengan biaya sebesar Rp1 juta untuk tiap permohonan paspor. Hal ini untuk menghindari penipuan pembuatan paspor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Dinkes DIY Temukan 57 Kasus Positif Campak, Targetkan Imunisasi Merata
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hindari Risiko Selat Hormuz, RI Mulai Impor Minyak Mentah dari AS
- Inspirasi Furnitur Ramadan, Ciptakan Hunian Nyaman dari INFORMA
- Polri Setor Uang Kasus Judi Online Rp58 Miliar ke Kas Negara
- Aveta Hotel Malioboro Berbagi Berkah Ramadan Bersama Anak Panti Asuhan
- 400 ASN Gunungkidul Pensiun 2026, Dua Kepala Dinas Ikut Purna Tugas
- Ini Minuman Pendukung Penyerapan Vitamin D agar Nutrisi Maksimal
- Disnaker Kulonprogo Buka Posko Aduan THR hingga H+10 Lebaran
Advertisement
Advertisement








