Sprindik Bertambah, Peluang Praperadilan Febrie Jadi Sorotan
Kejagung menerbitkan sprindik baru untuk Febrie Adriansyah. Peluang pengajuan praperadilan kini menjadi sorotan dalam kasus tersebut.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk melengkapi alat bukti dalam pengungkapan kasus korupsi tersebut.
"Tentu sudah ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali kepada wartawan, Senin (21/8/2023).
Adapun, KPK menjerat ketiga orang ini dengan Pasal 2 atau 3 terkait kerugian negara dan masih menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus korupsi ini.
Baca juga: Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD: Pemerintah Sudah Bentuk Satgas
Namun, kata Ali, saat ini pihaknya belum bisa mengungkap identitas terkait tiga tersangka tersebut karena masih dalam proses penyidikan dan perlu adanya pemanggilan terhadap saksi lainnya.
"Tentu kami nanti akan sampaikan lengkap ketika perkara ini cukup, kami pasti akan umumkan identitas dari para tersangka termasuk juga melakukan penahanan," imbuhnya.
Ali juga menerangkan bahwa sistem proteksi ini digunakan mengolah data tenaga kerja agar dapat dilakukan pemantauan maupun pengendalian terhadap TKI yang diberangkatkan.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker pada hari lalu, Jumat (18/8/2023), untuk kepentingan kasus korupsi ini. Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap, dirinya menyebut bahwa pihak KPK datang ke kantor Kemnaker pada siang menuju sore hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Kejagung menerbitkan sprindik baru untuk Febrie Adriansyah. Peluang pengajuan praperadilan kini menjadi sorotan dalam kasus tersebut.
Polisi masih menyelidiki penyebab meninggalnya taruna Akpol Semarang berinisial AMM yang ditemukan terluka di kompleks pendidikan Akpol.
Dinsos Bantul menargetkan setiap pendamping PKH meluluskan 24 KPM dari bansos pada 2026 untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.
Belanja gaji pegawai Pemkab Sleman 2027 turun menjadi Rp787,97 miliar. BKAD mewaspadai TPP terdampak jika target PAD tidak tercapai.
Pemerintah memastikan pemisahan anggaran BGN dari fungsi pendidikan mulai diterapkan pada penyusunan APBN 2028 sesuai putusan MK.
Balita menjadi kelompok paling rentan TBC di Kota Jogja. Hingga 23 Juli 2026 tercatat 174 anak terdiagnosis tuberkulosis.