Advertisement
3 Orang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Kemnaker
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis - Dany Saputra.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk melengkapi alat bukti dalam pengungkapan kasus korupsi tersebut.
Advertisement
"Tentu sudah ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali kepada wartawan, Senin (21/8/2023).
Adapun, KPK menjerat ketiga orang ini dengan Pasal 2 atau 3 terkait kerugian negara dan masih menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus korupsi ini.
Baca juga: Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD: Pemerintah Sudah Bentuk Satgas
Namun, kata Ali, saat ini pihaknya belum bisa mengungkap identitas terkait tiga tersangka tersebut karena masih dalam proses penyidikan dan perlu adanya pemanggilan terhadap saksi lainnya.
"Tentu kami nanti akan sampaikan lengkap ketika perkara ini cukup, kami pasti akan umumkan identitas dari para tersangka termasuk juga melakukan penahanan," imbuhnya.
Ali juga menerangkan bahwa sistem proteksi ini digunakan mengolah data tenaga kerja agar dapat dilakukan pemantauan maupun pengendalian terhadap TKI yang diberangkatkan.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker pada hari lalu, Jumat (18/8/2023), untuk kepentingan kasus korupsi ini. Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap, dirinya menyebut bahwa pihak KPK datang ke kantor Kemnaker pada siang menuju sore hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
- Kuota 33 Ribu, Menhub Imbau Warga Daftar Mudik Gratis Nataru
- Bareskrim Temukan Bukti Unsur Pidana Ilegal Logging Garoga Sumut
Advertisement
Tarif Hotel Naik, Bintang 3 di Malioboro Tembus Rp2,9 Juta per Malam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UEA hingga PBB Siap Bantu Penanganan Banjir Sumatra
- Polda Lampung Sebut PT Minas Punya Izin Kayu Log dari Kemenhut
- Pemkot Jogja Siapkan Penyaluran Bantuan Korban Banjir Sumatera
- Bobby Bantah Isu Pemotongan Anggaran Bencana Sumut
- Bajaj Maxride Diminati Wisatawan di Jogja, Ini Alasannya
- Sultan Soroti Kemacetan, DIY Terapkan Pola Lalin Baru Nataru
- BMKG Imbau Waspada Bibit Siklon 91S di Samudra Hindia
Advertisement
Advertisement




