3 Orang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Kemnaker
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk melengkapi alat bukti dalam pengungkapan kasus korupsi tersebut.
Advertisement
"Tentu sudah ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali kepada wartawan, Senin (21/8/2023).
Adapun, KPK menjerat ketiga orang ini dengan Pasal 2 atau 3 terkait kerugian negara dan masih menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus korupsi ini.
Baca juga: Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD: Pemerintah Sudah Bentuk Satgas
Namun, kata Ali, saat ini pihaknya belum bisa mengungkap identitas terkait tiga tersangka tersebut karena masih dalam proses penyidikan dan perlu adanya pemanggilan terhadap saksi lainnya.
"Tentu kami nanti akan sampaikan lengkap ketika perkara ini cukup, kami pasti akan umumkan identitas dari para tersangka termasuk juga melakukan penahanan," imbuhnya.
Ali juga menerangkan bahwa sistem proteksi ini digunakan mengolah data tenaga kerja agar dapat dilakukan pemantauan maupun pengendalian terhadap TKI yang diberangkatkan.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker pada hari lalu, Jumat (18/8/2023), untuk kepentingan kasus korupsi ini. Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap, dirinya menyebut bahwa pihak KPK datang ke kantor Kemnaker pada siang menuju sore hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri Trenggono Siapkan Aturan Turunan Tindak Lanjut Pemutihan Utang Nelayan
- Pemerintah Siap Membahas RUU Perampasan Aset, Yusril: Tunggu Undangan dari DPR RI
- Meirizka Widjaja jadi Tersangka, Kejagung Berencana Memeriksa Ayah Ronald Tannur dalam Kasus Suap Vonis Bebas
- Kepolisian Diminta Usut Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi hingga Tuntas
- Gunung Semeru Erupsi, Letusan Setinggi 800 Meter dari Puncak
Advertisement
Masa Tanam Padi Dimulai, Dinas Pertanian Kulonprogo Antisipasi Hama
Advertisement
Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Pembangunan IKN
- Jika Gagal Berantas Mafia Impor Pangan, Mentan Amran Mengaku Siap Mundur
- 11 Oknum Tersangkut Judi Online Sudah Dinonaktifkan, Menkomdigi: Tak Ada dari Eselon 1 dan 2
- Resmi Jadi Kepala OIKN, Basuki Terima Gaji Ratusan Juta Rupiah Per Bulan
- Status Palestina Meningkat Jadi Negara Pengamat Non-Anggota di ILO
- Tren Penurunan Industri Media Nasional Dampak Nyata dari Disrupsi Teknologi
- Bertemu dengan KPK, Maruarar Sirait: Bahas Tanah Koruptor untuk Rumah Rakyat
Advertisement
Advertisement