Advertisement
Representasi Perempuan di Parlemen Masih Rendah
Diskusi tentang keterlibatan perempuan di bidang politi digelar di Fisipol UGM pada Kamis (10/8/2023). - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Wakil kalangan perempuan yang duduk di parlemen di wilayah DIY masih tergolong rendah. Syarat 30 persen bakal calon anggota legislatif pun seringkali hanya dimaknai untuk memenuhi syarat formal.
Isu tentang keterwakilan perempuan ini memang sudah seringkali dibahas. Terakhir diskusi tentang perempuan digelar di Fisipol UGM pada Kamis (10/8/2023) lalu dengan menghadirkan pakar dan praktisi bidang perempuan.
Advertisement
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Erlina Hidayati mengakui keterwakilan perempuan di parlemen memang perlu didorong agar terus bertambah. Sehingga kebijakan terkait hak-hak perempuan juga bisa diakomodasi di parlemen.
BACA JUGA : DP3AP2 DIY Beri Jalan pada Perempuan Potensial
Menurutnya, indeks ketimpangan gender DIY menjadi yang paling rendah jika dibanding provinsi lain. Selain itu representasi perempuan dalam parlemen daerah masih kecil, yakni 20 persen atau jauh di bawah target 30 persen.
"Bagaimana peran perempuan ini ke depan bisa terus ditingkatkan. Perempuan bisa menjadi aktor yang mampu menjawab segala tantangan zaman," kata Erlina.
Sosiolog UGM Fina Itriyati menilai perempuan masih mengalami banyak problem struktural dan kultural. Hal ini kadang menjadi kendala mereka untuk terjun ke dunia politik. Secara struktural, partai politik belum sepenuhnya mempercayakan kepada perempuan dan kadang masih memandang sebelah mata.
"Sedangkan masalah kultural, sering terjadi di lingkungan masyarakat yang terkesan diskriminatif terhadap perempuan," katanya.
BACA JUGA : Meretas Asa Keterwakilan Perempuan DIY di Parlemen 2019
Pengamat Politik Mada Sukmajati menyatakan dari sisi regulasi, Indonesia sebenarnya sudah relatif baik karena memberikan kesempatan kepada perempuan bahkan hingga 30 persen. Meski demikian regulasi ini kadang tidak selalu dapat diterapkan dengan baik. Oleh karena itu perlu didorong keterwakilan perempuan di parlemen.
"Pentingnya untuk menerapkan kebijakan affirmative action secara optimal. Kemudian meningkatkan kuantitas sekaligus upgrade kualitas perempuan dalam partisipasinya di politik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Jawab Persoalan Demokrasi
- Tanpa Kembang Api, Plaza Ambarrukmo Hadirkan Laser Light Show
- Catat, Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Akhir Tahun 2025
- Jadwal Lengkap KA Prameks Rabu 31 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Rabu 31 Desember 2025
- Cuaca Jogja Akhir Tahun Ini, Siang Hujan Sore Berpotensi Petir
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Rabu 31 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




