Advertisement
Komisi Yudisial Berkomitmen Wujudkan Peradilan Bersih

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai meminta sinergitas dengan media massa dapat memperkuat upaya untuk mewujudkan peradilan yang bersih. Karena media massa memiliki kekuatan besar sebagai pilar keempat demokrasi.
"Saya tidak akan mengurai panjang lebar, tapi bangsa kita merasakan betul kekuatan media, apa pun teorinya, ada yang mengatakan pilar keempa," kata Amzulian, Jumat (4/8/2023).
Advertisement
Menurutnya, kontribusi dan sinergitas media massa dapat membuat peradilan di Tanah Air menjadi lebih kuat. Terlebih, kata dia, saat ini dibutuhkan upaya ekstra untuk memperbaiki lembaga peradilan tersebut.
BACA JUGA : Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Bakal Tahan Lagi Gazalba Saleh
"Pada akhirnya berkontribusi kepada lembaga peradilan yang memang kondisinya saat ini perlu upaya ekstra keras bagi kita untuk memperbaikinya," ujarnya.
Amzulian menyampaikan bahwa KY memiliki tugas berat karena sumber daya manusia (SDM) lembaganya hanya 300-an orang untuk mengawasi hakim yang jumlahnya mencapai angka 8.000.
"Sudahlah terbatas secara SDM, terbatas juga secara kewenangan," kata Ketua Ombudsman RI periode 2016–2021 itu.
KY, terang Amzulian, sekarang sedang memperkuat peran advokasi terhadap hakim karena KY tidak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga melindungi hakim. Dia menyebut beberapa hakim di Indonesia mendapat intimidasi.
BACA JUGA : Ketua Komisi Yudisial: Dunia Hukum di Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja
"Terakhir, ada laporan misalnya hakim mendapat intimidasi dari aparat hukum lainnya," kata dia.
Selain itu, KY juga berwenang menyeleksi calon hakim agung. Para komisioner KY, kata dia, bekerja keras memastikan calon hakim agung yang terseleksi adalah yang paling baik kualitasnya. "Terakhir, kewenangan lainnya adalah menindak hakim melalui MKH, Majelis Kehormatan Hakim," kata Amzulian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement