Advertisement

Ketua Komisi Yudisial: Dunia Hukum di Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Newswire
Rabu, 17 Mei 2023 - 19:27 WIB
Maya Herawati
Ketua Komisi Yudisial: Dunia Hukum di Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Prof. Mukti Fajar Nur Dewata saat diwawancarai awak media di Padang, Rabu (17/5/2023). ANTARA - Muhammad Zulfikar.

Advertisement

Harianjogja.com, PADANG—Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Prof. Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan Komisi Yudisial lahir dari Rahim reformasi yang merupakan bagian dari penegakan demokrasi khusunya cara pemisahan kekuasaan. Ia menyoroti saat ini dunia hukum di Indonesia sedang tidak baik-baik saja, terdapat kelindan antara aspek penegakan hukum, politik dan kekuasaan di Tanah Air.

Hal tersebut disampaikan Prof. Mukti Fajar seusai kegiatan stadium general dengan tema "Menjaga Integritas Hakim dan Membangun Kredibilitas Peradilan" di Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Sumatra Barat, Rabu (17/5/2023).

Advertisement

Menurut dia, lahirnya reformasi mengajak masyarakat untuk memilah kekuasaan menjadi tiga bagian, yakni legislatif, eksekutif dan yudikatif. Hal tersebut perlu dilakukan agar kekuasaan yang bersifat tunggal bertindak adil, arif dan bijaksana.

BACA JUGA: Lurah Caturtunggal Ditahan dan Ditetapkan Tersangka Mafia Tanah Kas Desa

Jauh sebelum ini atau tepatnya saat masa orde baru, tambah Mukti, kekuasaan sangat dominan dikuasai oleh presiden. Imbasnya, kekuasaan kehakiman dan kemerdekaan serta independensi penegak hukum tidak bisa berjalan dengan baik.

"Oleh karena itu, lahirnya reformasi juga bertujuan mengingatkan semua pihak bahwa kekuasaan tidak bisa dijalankan sendiri, satu orang atau kelompok tertentu saja," ujarnya.

Di hadapan civitas akademika UIN Imam Bonjol Padang, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta itu mengatakan bahwa saat ini kondisi hukum di Indonesia sedang dalam kondisi tidak baik, menyusul beberapa kasus besar yang menyita perhatian publik.

"Hari ini dunia hukum di Indonesia sedang tidak baik-baik saja," kata dia. Mukti Fajar mengatakan kondisi tersebut seakan-akan mengindikasikan hukum tidak mampu bekerja efektif atau tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024

Gunungkidul
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement