Target 2.612 Hektare, Tanam Modern Pekalongan Baru 32,5 Hektare
Gerakan Tanam Pertanian Modern Pekalongan baru mencapai 32,5 hektare dari target 2.612 hektare hingga 22 September 2026.
Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Prof. Mukti Fajar Nur Dewata saat diwawancarai awak media di Padang, Rabu (17/5/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar.
Harianjogja.com, PADANG—Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Prof. Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan Komisi Yudisial lahir dari Rahim reformasi yang merupakan bagian dari penegakan demokrasi khusunya cara pemisahan kekuasaan. Ia menyoroti saat ini dunia hukum di Indonesia sedang tidak baik-baik saja, terdapat kelindan antara aspek penegakan hukum, politik dan kekuasaan di Tanah Air.
Hal tersebut disampaikan Prof. Mukti Fajar seusai kegiatan stadium general dengan tema "Menjaga Integritas Hakim dan Membangun Kredibilitas Peradilan" di Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Sumatra Barat, Rabu (17/5/2023).
Menurut dia, lahirnya reformasi mengajak masyarakat untuk memilah kekuasaan menjadi tiga bagian, yakni legislatif, eksekutif dan yudikatif. Hal tersebut perlu dilakukan agar kekuasaan yang bersifat tunggal bertindak adil, arif dan bijaksana.
BACA JUGA: Lurah Caturtunggal Ditahan dan Ditetapkan Tersangka Mafia Tanah Kas Desa
Jauh sebelum ini atau tepatnya saat masa orde baru, tambah Mukti, kekuasaan sangat dominan dikuasai oleh presiden. Imbasnya, kekuasaan kehakiman dan kemerdekaan serta independensi penegak hukum tidak bisa berjalan dengan baik.
"Oleh karena itu, lahirnya reformasi juga bertujuan mengingatkan semua pihak bahwa kekuasaan tidak bisa dijalankan sendiri, satu orang atau kelompok tertentu saja," ujarnya.
Di hadapan civitas akademika UIN Imam Bonjol Padang, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta itu mengatakan bahwa saat ini kondisi hukum di Indonesia sedang dalam kondisi tidak baik, menyusul beberapa kasus besar yang menyita perhatian publik.
"Hari ini dunia hukum di Indonesia sedang tidak baik-baik saja," kata dia. Mukti Fajar mengatakan kondisi tersebut seakan-akan mengindikasikan hukum tidak mampu bekerja efektif atau tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gerakan Tanam Pertanian Modern Pekalongan baru mencapai 32,5 hektare dari target 2.612 hektare hingga 22 September 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 24 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 24 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Kenali enam pemain baru 5cm: Revolusi Hati. Roman King memerankan Zafran muda dalam prekuel film 5 cm yang dijadwalkan tayang akhir 2026.
DPRD Sleman mengingatkan potensi dampak jalan tol terhadap kunjungan wisatawan. Pemkab diminta memperkuat destinasi dan memperbanyak event pariwisata.
DPRD Bantul mengingatkan pengelolaan KDMP perlu pengawasan, manajemen yang kuat, dan produk lokal agar tak mengulang persoalan KUD.