Advertisement
Ketua Komisi Yudisial: Dunia Hukum di Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Prof. Mukti Fajar Nur Dewata saat diwawancarai awak media di Padang, Rabu (17/5/2023). ANTARA - Muhammad Zulfikar.
Advertisement
Harianjogja.com, PADANG—Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Prof. Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan Komisi Yudisial lahir dari Rahim reformasi yang merupakan bagian dari penegakan demokrasi khusunya cara pemisahan kekuasaan. Ia menyoroti saat ini dunia hukum di Indonesia sedang tidak baik-baik saja, terdapat kelindan antara aspek penegakan hukum, politik dan kekuasaan di Tanah Air.
Hal tersebut disampaikan Prof. Mukti Fajar seusai kegiatan stadium general dengan tema "Menjaga Integritas Hakim dan Membangun Kredibilitas Peradilan" di Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Sumatra Barat, Rabu (17/5/2023).
Advertisement
Menurut dia, lahirnya reformasi mengajak masyarakat untuk memilah kekuasaan menjadi tiga bagian, yakni legislatif, eksekutif dan yudikatif. Hal tersebut perlu dilakukan agar kekuasaan yang bersifat tunggal bertindak adil, arif dan bijaksana.
BACA JUGA: Lurah Caturtunggal Ditahan dan Ditetapkan Tersangka Mafia Tanah Kas Desa
Jauh sebelum ini atau tepatnya saat masa orde baru, tambah Mukti, kekuasaan sangat dominan dikuasai oleh presiden. Imbasnya, kekuasaan kehakiman dan kemerdekaan serta independensi penegak hukum tidak bisa berjalan dengan baik.
"Oleh karena itu, lahirnya reformasi juga bertujuan mengingatkan semua pihak bahwa kekuasaan tidak bisa dijalankan sendiri, satu orang atau kelompok tertentu saja," ujarnya.
Di hadapan civitas akademika UIN Imam Bonjol Padang, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta itu mengatakan bahwa saat ini kondisi hukum di Indonesia sedang dalam kondisi tidak baik, menyusul beberapa kasus besar yang menyita perhatian publik.
"Hari ini dunia hukum di Indonesia sedang tidak baik-baik saja," kata dia. Mukti Fajar mengatakan kondisi tersebut seakan-akan mengindikasikan hukum tidak mampu bekerja efektif atau tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
DIY Punya 420 Ribu UKM, Gekrafs Dorong Ekosistem Industri Kreatif
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bus KSPN Sinar Jaya Jogja-Parangtritis dan Baron: Rute, Jadwal, Tarif
- Dana Desa Sleman Turun Signifikan, Pencairan Tahap Pertama Maret 2026
- Pemkab Bantul Dorong SPPG Ambil Bahan Baku dari UMKM Lokal
- Aisyiyah DIY Targetkan Seluruh Guru TK ABA Ikut BPJS Ketenagakerjaan
- Jalan Penghubung Sleman-Magelang Rusak, DPRD DIY Minta Diperbaiki
- Konflik AS-Israel vs Iran Berpotensi Tekan Pariwisata DIY
- Dishub Bantul Siapkan 5 Posko Mudik Lebaran 2026, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement








