Advertisement
Rafael Alun Segera Disidang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tersangka kasus penerimaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo segera menjalani persidangan.
Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan berkas perkara mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) telah dinyatakan lengkap atau P21 dan siap disidangkan.
Advertisement
"Pemberkasan perkara yang dinyatakan lengkap untuk saat ini adalah dugaan penerimaan gratifikasi sedangkan untuk pemberkasan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang [TPPU] masih berproses untuk melengkapi alat buktinya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (31/7/2023).
BACA JUGA: BUMDes di Kulonprogo Manfaatkan Tanah Kas Desa untuk Rest Area
Ali juga mengatakan tersangka Rafael Alun beserta barang buktinya telah dilimpahkan dari Tim Penyidik KPK ke Tim Jaksa KPK, Senin. Penahanan tetap dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 19 Agustus 2023 di Rutan KPK.
"Tim Jaksa segera menyusun dakwaan sekaligus melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor dalam waktu 14 hari kerja," ujarnya.
KPK resmi menahan dan menyematkan rompi jingga bertuliskan "Tahanan KPK" kepada Rafael Alun Trisambodo pada 3 April 2023. Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jumlah Penebusan Pupuk Subsidi Menurun Diduga Akibat Aplikasi I-Pubers, ORI Lakukan Pengawasan
- Sutradara Legendaris Roger Corman Meninggal Dunia
- Kecelakaan Maut Bus Pengangkut Rombongan SMK Depok di Subang Diduga Rem Blong
- Bus Rombongan SMK Depok Kecelakaan, Sejumlah Korban Meninggal Dibawa ke RSUD Subang
- 13 Bandara Disiapkan Jadi Embarkasi dan Debarkasi Haji
Advertisement
KPU Kota Jogja Tutup Pendaftaran Dukungan Minimal Paslon Perseorangan, Nihil Pendaftar
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Korut Dukung Resolusi PBB soal Keanggotaan Palestina
- Sutradara Legendaris Roger Corman Meninggal Dunia
- Hakim Anwar Usman Kembali Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- Program Makan Siang Gratis Diharapkan Tidak Semua Dibiayai APBN
- LPS Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Luwu
- Pengamat Transportasi Minta Pemerintah Tegas Tindak PO Bus yang Tidak Taat Regulasi
- Banjir Bandang di Sumbar, Basarnas Laporkan Korban Meninggal Capai 43 Orang
Advertisement
Advertisement