Advertisement

Promo November

KPK Diminta Usut Tuntas Perkara Korupsi Basarnas, Ini 3 Poin Tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil

Anshary Madya Sukma
Minggu, 30 Juli 2023 - 07:17 WIB
Sunartono
KPK Diminta Usut Tuntas Perkara Korupsi Basarnas, Ini 3 Poin Tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bisnis - Arief Hermawan P

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Sejumlah lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas perkara korupsi Basarnas.

Sekadar informasi, dalam keterangannya koalisi ini tergabung lembaga Imparsial, Elsam, Centra Initiative, PBHI Nasional, WALHI, YLBHI, Amnesty International Indonesia, Public Virtue, Forum de Facto, KontraS, LBH Pers, ICW, LBH Masyarakat, HRWG, ICJR, LBH Jakarta, LBH Malang, Setara Institute, AJI Jakarta, AlDP

Advertisement

Sebelumnya, KPK mengaku khilaf dan meminta maaf atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap pejabat Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

BACA JUGA : KPK Minta Maaf ke TNI atas OTT Pejabat Basarnas

Seperti diketahui, Afri dan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan beberapa orang lainnya terjaring OTT kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas, Selasa (25/7/2023).

Namun, usai melakukan audiensi dengan pihak Mabes TNI di Gedung Merah Putih KPK justru meminta maaf atas penetapan tersangka ke dua prajurit TNI tersebut.

Pasalnya, kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan ketika suatu perkara melibatkan anggota militer, maka proses hukum terhadap mereka akan diserahkan kepada otoritas militer.

Atas dasar hal tersebut, Koalisi Masyarakat untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak tiga poin berikut:

1.KPK untuk mengusut tuntas secara transparan dan akuntabel dugaan korupsi yang melibatkan Kabasarnas dan anak buahnya tersebut. Pengungkapan kasus ini harus menjadi pintu masuk mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi yg melibatkan prajurit TNI lainnya, baik di lingkungan internal maupun external TNI. 

KPK harus memimpin proses hukum terhadap siapa saja yang terlibat dugaan korupsi di Basarnas ini. KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi tidak boleh takut untuk memproses hukum perwira TNI yang terlibat korupsi. Jangan sampai UU peradilan militer menjadi penghalang untuk membongkar skandal pencurian uang negara tersebut secara terbuka dan tuntas. 

2.Pemerintah dan DPR harus segera merevisi UU No. 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer karena selama ini sering digunakan sebagai sarana impunitas dan alibi untuk tidak mengadili prajurit TNI di peradilan umum. Apalagi agenda revisi UU Peradilan Militer ini menjadi salah satu agenda yang dijanjikan oleh presiden Jokowi pada Nawacita periode pertama kekuasaannya.

3.Pemerintah wajib mengevaluasi keberadaan prajurit TNI aktif di berbagai instansi sipil, terutama pada instansi yang jelas bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam UU TNI, karena hanya akan menimbulkan polemik hukum ketika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI aktif tersebut. Seperti dugaan korupsi misalnya yang tidak bisa diusut secara cepat dan tuntas karena eksklusifisme hukum yang berlaku bagi prajurit TNI yang melakukan tindak pidana. 

Adapun, Amnesty International Cs ini menyampaikan perkara ini dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi keseluruhan pengadaan barang yang dilakukan oleh lembaga pemerintah agar tidak merugikan negara.

"Kasus ini harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi proses pengadaan barang atau jasa lainnya dalam institusi militer, baik secara internal yaitu di TNI maupun lembaga eksternal lainnya, agar transparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan kerugian keuangan negara," tulis dalam keterangan Koalisi tersebut, dikutip Sabtu (29/7/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Masa Tenang, Ada APK di Kulonprogo Sulit Dicopot karena Ukuran Terlalu Besar

Kulonprogo
| Senin, 25 November 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement