Advertisement
Langkah Kemenag Beri Pembinaan daripada Penutupan Al Zaytun Tuai Dukungan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama (Kemenag) akan mengambil langkah pembinaan pondok pesantren Al Zaytun daripada langkah penutupan. Hal tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, salah satunya Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen HAM Kemenkumham) Dhahana Putra.
“Terlepas dari kontroversi yang sedang ramai dibincangkan publik, kita jangan sampai melupakan hak asasi anak-anak yang menjadi santri di Al Zaytun, utamanya mengenai hak atas pendidikan,” ujar Dhahana, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Sabtu.
Advertisement
Menurut dia, jika penutupan disetujui, maka akan menimbulkan permasalahan terkait hak atas pendidikan bagi ribuan anak yang menjadi santri di Al Zaytun.
Merujuk kepada Pasal 31 ayat (3) UUD RI 1945, Dhahana menjelaskan pemerintah wajib mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta akhlak mulia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca juga: Warga Singosaren Ubah Bukit Tandus Jadi Destinasi Wisata Baru di Bantul
Langkah pemerintah dalam menyikapi hak atas pendidikan bagi para santri Al Zaytun juga sejalan dengan semangat dalam Konvensi Hak Anak.
"Kepentingan terbaik bagi anak juga mesti kita terapkan dalam menentukan nasib anak-anak yang menjadi santri di Al Zaytun," ujar Dhahana.
Kendati demikian, Dhahana menyatakan pengelolaan Al Zaytun bukan artinya tidak memiliki masalah. Persoalan keterbukaan kepada publik dinilai perlu menjadi catatan serius bagi pengelola Al Zaytun.
"Setelah menghadapi polemik ini, kami berharap ke depan pengelolaan Al Zaytun mesti lebih transparan kepada publik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu," ujar Dhahana.
Dampak Positif
Direktur Jenderal HAM ini optimis pembinaan Kementerian Agama terhadap Al Zaytun akan memiliki dampak positif bagi keberlangsungan dan kesejahteraan para santri.
"Kami yakin Bapak Menkopolhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD) maupun Bapak Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak-anak sebagai pertimbangan untuk tidak menutup Al Zaytun. Terlebih, kita ketahui bersama Hari Anak Nasional ini ada pada bulan Juli," kata Dhahana.
Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan kasus polemik Pondok Pesantren Al Zaytun masih berstatus dalam pembinaan dan tidak akan dibubarkan atau ditutup.
"Untuk Al Zaytun sudah ditangani. Al Zaytun itu pondok pesantrennya kita, mari kita jaga dan bina agar terus berkembang. Karena sebagai pondok pesantren, dia tidak ada indikasi melakukan kesalahan," ujar Mahfud kepada wartawan usai menghadiri Forum Koordinasi Setra Gakkumdu Pemilu Wilayah Sulawesi di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/7/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Apiku, Komunitas Bentukan Bawaslu Kulonprogo untuk Pengawasan Pemilu
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Johnny Plate Kembali Sebut Nama Jokowi di Sidang BTS, Ada Surat Rahasia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Selain TikTok Shop, Impor Barang Murah Juga Resmi Dilarang
- JK Tolak Usul BNPT Awasi Masjid untuk Cegah Radikalisme, Ini Alasannya
- OJK Sebut Industri Leasing Bisa Masuk Peluang Bursa Karbon
- Konflik Armenia-Azerbaijan: 19.000 Orang di Nagorno-Karabakh Mengungsi
- Gugatan Batas Usia Capres Cawapres di MK Dinilai Hanya Cari Panggung
Advertisement
Advertisement