Advertisement
UU Kesehatan Disahkan DPR RI, Ini yang Disoroti Jokowi
Jokowi / Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—UU Kesehatan disahkan DPR RI pada Selasa, (11/7/2023) meski banyak disoroti publik. Presiden RI Joko Widodo memberikan komentar dan respons terkait pengesahan UU itu.
Puan Maharani mengetok palu dalam sidang paripurna yang dihelat kemarin sebagai tanda resminya UU Kesehatan yang baru.
Advertisement
BACA JUGA: Apa Dampak UU Kesehatan Bagi Kelangsungan Industri Rokok? Ini Penjelasan Pengamat Indef
Joko Widodo menyambut baik pengesahan UU Kesehatan oleh DPR tersebut karena ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mereformasi bidang pelayanan kesehatan.
"Saya menyambut baik pengesahan itu dan berharap undang-undang tentang kesehatan nantinya dapat mereformasi bidang pelayanan kesehatan di Tanah Air," katanya.
Salah satu poin yang paling disorot oleh orang No.1 di Indonesia itu adalah pemenuhan dan pemerataan dokter, khususnya dokter spesialis, di dalam negeri.
"Undang-undang tersebut akan dapat mendorong pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan yang masih kurang di dalam negeri, pemenuhan kekurangan dokter dan dokter spesialis bisa lebih dipercepat, dan sebagainya," tambah Jokowi.
Asal tahu saja, sepanjang pembahasannya RUU Kesehatan mengalami penolakan dari berbagai pihak, khususnya lima organisasi profesi (OP) di Indonesia.
Kelima OP yang dimaksud adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNII), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Beberapa di antara pihak yang kontra UU Kesehatan ini keberatan dengan beberapa pasal yang muncul.
Pertama adalah soal standar pendidikan kesehatan dan kompetensi yang disusun menteri kemudian hukuman bagi yang lalai.
Beberapa hal lain yang dipermasalahkan berkaitan dengan sejumlah hal seperti mandatory spending yang dihapus dalam RUU Kesehatan, perlindungan tenaga kesehatan dan medis, perizinan dokter asing berpraktik di rumah sakit Indonesia, hingga Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku seumur hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bagana Bantul Kirim Relawan ke Sumatera Barat untuk Penanganan Bencana
Advertisement
Treasure Bay Bintan Jadi Destinasi Wisata Terbaik di WIA 2025
Advertisement
Berita Populer
- BNNK Sleman Periksa Urine Relawan dan Staf SPPG Margomulyo
- Dosen FE UWM Gelar PkM, Dorong Etika Lingkungan
- Kereta Gantung Prambanan Diusulkan Serap Tenaga Kerja Lokal
- Ponpes Krapyak Dukung Pleno PBNU Bahas Pergantian Ketum
- Kepala Desain Jaguar Land Rover Dipecat
- Kebakaran Kelab Malam di India Tewaskan 23 Orang
- Apple Diam-diam Hilangkan Night Mode Portrait di iPhone 17 Pro
Advertisement
Advertisement



