Advertisement
UU Kesehatan Disahkan DPR RI, Ini yang Disoroti Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—UU Kesehatan disahkan DPR RI pada Selasa, (11/7/2023) meski banyak disoroti publik. Presiden RI Joko Widodo memberikan komentar dan respons terkait pengesahan UU itu.
Puan Maharani mengetok palu dalam sidang paripurna yang dihelat kemarin sebagai tanda resminya UU Kesehatan yang baru.
Advertisement
BACA JUGA: Apa Dampak UU Kesehatan Bagi Kelangsungan Industri Rokok? Ini Penjelasan Pengamat Indef
Joko Widodo menyambut baik pengesahan UU Kesehatan oleh DPR tersebut karena ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mereformasi bidang pelayanan kesehatan.
"Saya menyambut baik pengesahan itu dan berharap undang-undang tentang kesehatan nantinya dapat mereformasi bidang pelayanan kesehatan di Tanah Air," katanya.
Salah satu poin yang paling disorot oleh orang No.1 di Indonesia itu adalah pemenuhan dan pemerataan dokter, khususnya dokter spesialis, di dalam negeri.
"Undang-undang tersebut akan dapat mendorong pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan yang masih kurang di dalam negeri, pemenuhan kekurangan dokter dan dokter spesialis bisa lebih dipercepat, dan sebagainya," tambah Jokowi.
Asal tahu saja, sepanjang pembahasannya RUU Kesehatan mengalami penolakan dari berbagai pihak, khususnya lima organisasi profesi (OP) di Indonesia.
Kelima OP yang dimaksud adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNII), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Beberapa di antara pihak yang kontra UU Kesehatan ini keberatan dengan beberapa pasal yang muncul.
Pertama adalah soal standar pendidikan kesehatan dan kompetensi yang disusun menteri kemudian hukuman bagi yang lalai.
Beberapa hal lain yang dipermasalahkan berkaitan dengan sejumlah hal seperti mandatory spending yang dihapus dalam RUU Kesehatan, perlindungan tenaga kesehatan dan medis, perizinan dokter asing berpraktik di rumah sakit Indonesia, hingga Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku seumur hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement

Polda DIY Naikkan Status Kasus Dugaan Mafia Tanah Yang Menimpa Mbah Tupon ke Tahap Penyidikan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
Advertisement