Advertisement
Undang-Undang Kesehatan Disahkan, Menkes Klaim Banyak Perbaikan Layanan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Undang-Undang Kesehatan disahkan hari ini, Selasa (11/7/2023). Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengemukakan sejumlah pengaruh dari pengesahannya pada perbaikan sistem layanan kesehatan di Indonesia yang lebih baik.
"Dari semula fokus mengobati, menjadi mencegah. Pemerintah sepakat dengan DPR tentang pentingnya layanan primer yang mengedepankan promotif dan preventif berdasar siklus hidup," kata Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan sambutan dalam agenda Rapat Paripurna RUU Kesehatan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Advertisement
Kemenkes memperkuat aspek layanan promotif dan preventif sesuai siklus hidup masyarakat, berikut dengan penyediaan standardisasi jejaring layanan primer dan laboratorium hingga ke seluruh pelosok daerah.
Budi mengatakan UU Kesehatan juga menghadirkan akses layanan kesehatan menjadi lebih mudah dengan penguatan layanan kesehatan rujukan, pemanfaatan telemedisin, pengampuan layanan prioritas, sampai layanan unggulan nasional berstandar internasional.
BACA JUGA: Hari Pertama Operasi Patuh Progo di Bantul, Ratusan Pengendara Kena Tilang
"Pemerintah sepakat dengan DPR melalui pemenuhan infrastruktur, SDM, sarana prasarana, pemanfaatan teknologi telemedisin dan pengampuan jejaring prioritas berstandar nasional dan internasional," katanya.
Membuka Peluang
Budi mengatakan UU Kesehatan membuka peluang bagi industri kesehatan di Tanah Air untuk tumbuh lebih mandiri tanpa bergantung pada kemampuan luar negeri.
Untuk mendukung hal itu, pemerintah memperkuat rantai pasok dari hulu sampai hilir serta menetapkan prioritas penggunaan bahan baku dan produk dalam negeri, hingga pemberian insentif kepada industri yang melakukan penelitian, pengembangan, dan produksi di dalam negeri.
Dikatakan Budi, UU Kesehatan menghadirkan sistem kesehatan yang lebih tangguh di masa wabah dengan menyiapkan tenaga kesehatan yang sewaktu-waktu siap dimobilisasi saat terjadi bencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Advertisement

Kawan Kompak Perkuat Dukungan untuk Pasien Psoriasis dan Vitiligo
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Hadapi Dinamika Geopolitik, Prabowo-MBZ Dorong Negara-Negara Timteng Bersatu
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
- PBNU Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement