PHK Pabrik Puma di Tangerang, Disnaker Pastikan Hak Karyawan
PT Horn Ming yang merupakan produsen sepatu merek Puma melakukan PHK terhadap 600 karyawan.
Etalase produk rokok dari berbagai macam merek yang dijual di minimarket. JIBI/Bisnis/Abdurachman.
Harianjogja.com, JAKARTA–Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang saat ini sudah disahkan menjadi undang-undang akan berdampak pada industri hasil tembakau (IHT).
Salah satunya pembahasan mengenai tembakau di mana pasal 149 ayat 3, RUU Kesehatan menyamaratakan tembakau dengan narkotika. "Zat adiktif sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat berupa: a. narkotika; b. psikotropika; c. minuman beralkohol; d. hasil tembakau; dan e. hasil pengolahan zat adiktif lainnya,” tulis pasal 149 ayat 3 RUU tersebut.
BACA JUGA: Tolak RUU Kesehatan, Nakes Pertimbangkan Akan Mogok Kerja
Selain itu, pasal tembakau dalam RUU Kesehatan juga akan memberikan kewenangan lebih luas kepada Kementerian Kesehatan dalam mengatur industri tembakau, termasuk standardisasi kemasan produk tembakau serta aspek promosi dan periklanan.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio menuturkan pemerintah harus mempunyai substitusi industri yang dapat memiliki peran setara dengan IHT jika memang RUU Kesehatan ini nantinya akan disahkan tanpa ada perubahan, utamanya mengenai tembakau.
Hal ini dikarenakan menurutnya ketika IHT dilemahkan, akan ada beberapa daerah yang merugi, penerimaan negara berkurang, bahkan risiko meningkatnya pengangguran yang tinggi.
“Pemerintah apakah sudah siap gitu ya pertanyaannya, dengan meningkatnya jumlah pengangguran yang ada dan juga tentunya kita bisa lihat perekonomian daerah yang akan lesu di beberapa sentra penghasil tembakau,” tutur Andry, Selasa (11/7/2023).
BACA JUGA: Undang-Undang Kesehatan Disahkan, Menkes Klaim Banyak Perbaikan Layanan
Dalam laman Kementerian Perindustrian (Kemenperin) total tenaga kerja yang diserap oleh sektor industri rokok pada 2019 lalu sebanyak 5,98 juta orang, terdiri dari 4,28 juta adalah pekerja di sektor manufaktur dan distribusi, serta sisanya 1,7 juta bekerja di sektor perkebunan.
Selain itu, dalam catatan Bisnis, Cukai Hasil Tembakau (CHT) merupakan salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara dari sektor bea dan cukai. Pada 2022, realisasi penerimaan CHT menembus Rp218,62 triliun, melampaui target yang ditetapkan.
“Tentunya kalau kita lihat bahwa pelarangan total iklan rokok dalam RUU Kesehatan pada akhirnya memang akan memberikan pengaruh ya bagi industri hasil tembakau, mereka sulit juga pasti mempromosikan misalnya kalau mereka punya produk baru,” tambah Andry.
Di sisi lain, Andry juga memandang hasil tembakau atau produk tembakau lainnya tidak dapat disamakan dengan narkotika. Menurutnya, hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan anggapan bahwa tembakau dilarang oleh pemerintah seperti halnya narkotika saat ini.
"Tentunya upaya mitigasi perlu dilakukan karena dampak terhadap tenaga kerja misalnya dan juga mereka melihat perekonomian daerah yang seperti tembakau juga akan terpengaruh,” tutup Andry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
PT Horn Ming yang merupakan produsen sepatu merek Puma melakukan PHK terhadap 600 karyawan.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.