Advertisement
Kemendag Tegaskan Ekspor Pasir Laut Masih Dilarang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Budi Santoso menegaskan Kemendag masih belum mengizinkan ekspor pasir laut.
Alasannya belum ada revisi kebijakan yang mengatur teknis dari rencana ekspor pasir laut."Pasir laut [ekspor] sampai sekarang masih dilarang sesuai Permendag. Sebelum diubah Permendagnya ya enggak bisa ekspor," kata Budi saat ditemui awak media di Kementerian Perdagangan, Kamis (6/7/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Anies Sindir Ekspor Pasir Laut, Menteri KKP: Mungkin Beliau
Adapun kebijakan yang masih berlaku saat ini adalah Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Dia mengaku hingga saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait revisi aturan ekspor pasir laut di Kemendag.
Meskipun keran ekspor pasir laut dibuka kembali oleh pemerintah melalui Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) No.26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, Budi meyakinkan bahwa Kemendag belum dilibatkan sama-sekali dalam pembahasan terkait aturan teknis ekspor pasir laut."Saya enggak ngerti yang PP 26 itu juga enggak ngerti munculnya seperti apa," ucapnya.
Dia menyebut kajian dan pembahasan ihwal rencana ekspor pasir laut dilakukan oleh kementerian yang menangani komoditas tersebut, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kendati menurut dia hingga kini kajian dari KKP terkait ekspor pasir laut pun belum rampung. Berdasarkan catatan Bisnis pada Kamis (6/7/2023), Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda mengatakan potensi nilai ekspor pasir laut mencapai Rp733 miliar.
BACA JUGA : Parah! Ekspor Pasir Laut Sudah Dilakukan Sebelum Jokowi
Dari potensi sebesar, negara diperkirakan hanya akan mengantongi pendapatan dari ekspor pasir laut sebesar Rp74 miliar.Menurut dia penerimaan negara dari kebijakan ekspor pasir laut itu terbilang kecil, justru dirasa lebih banyak menguntungkan pengusaha. "Ini disampaikan juga oleh Kementerian Keuangan potensi pendapatan dari ekspor pasir laut itu cukup rendah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement