Advertisement
Kemendag Tegaskan Ekspor Pasir Laut Masih Dilarang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Budi Santoso menegaskan Kemendag masih belum mengizinkan ekspor pasir laut.
Alasannya belum ada revisi kebijakan yang mengatur teknis dari rencana ekspor pasir laut."Pasir laut [ekspor] sampai sekarang masih dilarang sesuai Permendag. Sebelum diubah Permendagnya ya enggak bisa ekspor," kata Budi saat ditemui awak media di Kementerian Perdagangan, Kamis (6/7/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Anies Sindir Ekspor Pasir Laut, Menteri KKP: Mungkin Beliau
Adapun kebijakan yang masih berlaku saat ini adalah Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Dia mengaku hingga saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait revisi aturan ekspor pasir laut di Kemendag.
Meskipun keran ekspor pasir laut dibuka kembali oleh pemerintah melalui Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) No.26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, Budi meyakinkan bahwa Kemendag belum dilibatkan sama-sekali dalam pembahasan terkait aturan teknis ekspor pasir laut."Saya enggak ngerti yang PP 26 itu juga enggak ngerti munculnya seperti apa," ucapnya.
Dia menyebut kajian dan pembahasan ihwal rencana ekspor pasir laut dilakukan oleh kementerian yang menangani komoditas tersebut, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kendati menurut dia hingga kini kajian dari KKP terkait ekspor pasir laut pun belum rampung. Berdasarkan catatan Bisnis pada Kamis (6/7/2023), Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda mengatakan potensi nilai ekspor pasir laut mencapai Rp733 miliar.
BACA JUGA : Parah! Ekspor Pasir Laut Sudah Dilakukan Sebelum Jokowi
Dari potensi sebesar, negara diperkirakan hanya akan mengantongi pendapatan dari ekspor pasir laut sebesar Rp74 miliar.Menurut dia penerimaan negara dari kebijakan ekspor pasir laut itu terbilang kecil, justru dirasa lebih banyak menguntungkan pengusaha. "Ini disampaikan juga oleh Kementerian Keuangan potensi pendapatan dari ekspor pasir laut itu cukup rendah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Hasil Investigasi Kebocoran Soal ASPD, Guru SMPN 10 Jogja Tidak Terbukti Membocorkan Soal
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
- Akhirnya, Paus ke-267 Gereja Katolik Terpilih
Advertisement