Advertisement
Anies Sindir Ekspor Pasir Laut, Menteri KKP: Mungkin Beliau Belum Paham

Advertisement
Harianjogja.com, KEBUMEN—Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono buka suara seusai bakal calon presiden 2024, Anies Baswedan menyinggung kebijakan ekspor pasir laut.
Aturan kebijakan ekspor pasir laut ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. "Mungkin beliau belum paham," kata Trenggono kepada awak media di tambak budi daya udang berbasis kawasan atau BUBK Kebumen, Senin (26/6/2023).
Advertisement
Trenggono menegaskan, pemerintah ingin memanfaatkan hasil sedimentasi di laut berupa lumpur dan pasir laut, sebagaimana tertuang dalam PP No.26/2023, untuk mencegah kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari sedimentasi ini.
BACA JUGA: Tak Hanya Anies, Puan dan Ganjar Juga Berangkat Ibadah Haji Tahun Ini
Beleid itu menyebut, hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan/atau ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Berbicara terkait dan reklamasi, Trenggono pun mempertanyakan reklamasi yang dilakukan Anies, saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. "Beliau kan pernah jadi gubernur, reklamasinya saya mau tanya darimana itu. Reklamasi yang dekat waktu beliau jadi Gubernur darimana bahannya? Itu ngerusak lingkungan lain atau enggak?" ujarnya.
Trenggono menambahkan, dengan hadirnya PP No.26/2023, maka bahan baku reklamasi harus berasal dari pasir laut hasil sedimentasi agar tidak merusak pulau dan menghajar pantai.
"Inilah aturan dibuat, mereka harus menggunakan pasir-pasir sedimentasi itu. Yang jelas itu [pasir hasil sedimentasi di laut] juga merusak lingkungan, itu kita gunakan untuk reklamasi," tambahnya.
Anies dalam sambutan virtualnya di acara Indonesia Net Zero Summit 2023 yang berlangsung di Djakarta Theater, Sabtu (24/6/2023) sempat menyinggung soal kebijakan ekspor pasir laut yang kembali diizinkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah sempat dimoratorium oleh Presiden Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri.
“Tapi kalau yang kemudian muncul adalah kita mengizinkan ekspor pasir laut, maka menjadi pertanyaan, bagaimana kita membuat konsistensi kebijakan untuk merespon krisis iklim ini?” ujarnya, Sabtu (24/6/2023).
Menurutnya, pemerintah harus mengambil kebijakan yang konsisten untuk menyelamatkan pulau-pulau terdepan yang rawan tenggelam dan daerah pesisir yang terancam abrasi di tengah krisis iklim saat ini. "Inilah yang kami maksud perlu sekali kita punya kebijakan-kebijakan yang konsisten,” katanya.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
- Akhirnya, Paus ke-267 Gereja Katolik Terpilih
- Profil Paus Leo XIV Asal Amerika Serikat
- Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
- Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement