Advertisement
Anies Sindir Ekspor Pasir Laut, Menteri KKP: Mungkin Beliau Belum Paham

Advertisement
Harianjogja.com, KEBUMEN—Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono buka suara seusai bakal calon presiden 2024, Anies Baswedan menyinggung kebijakan ekspor pasir laut.
Aturan kebijakan ekspor pasir laut ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. "Mungkin beliau belum paham," kata Trenggono kepada awak media di tambak budi daya udang berbasis kawasan atau BUBK Kebumen, Senin (26/6/2023).
Advertisement
Trenggono menegaskan, pemerintah ingin memanfaatkan hasil sedimentasi di laut berupa lumpur dan pasir laut, sebagaimana tertuang dalam PP No.26/2023, untuk mencegah kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari sedimentasi ini.
BACA JUGA: Tak Hanya Anies, Puan dan Ganjar Juga Berangkat Ibadah Haji Tahun Ini
Beleid itu menyebut, hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan/atau ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Berbicara terkait dan reklamasi, Trenggono pun mempertanyakan reklamasi yang dilakukan Anies, saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. "Beliau kan pernah jadi gubernur, reklamasinya saya mau tanya darimana itu. Reklamasi yang dekat waktu beliau jadi Gubernur darimana bahannya? Itu ngerusak lingkungan lain atau enggak?" ujarnya.
Trenggono menambahkan, dengan hadirnya PP No.26/2023, maka bahan baku reklamasi harus berasal dari pasir laut hasil sedimentasi agar tidak merusak pulau dan menghajar pantai.
"Inilah aturan dibuat, mereka harus menggunakan pasir-pasir sedimentasi itu. Yang jelas itu [pasir hasil sedimentasi di laut] juga merusak lingkungan, itu kita gunakan untuk reklamasi," tambahnya.
Anies dalam sambutan virtualnya di acara Indonesia Net Zero Summit 2023 yang berlangsung di Djakarta Theater, Sabtu (24/6/2023) sempat menyinggung soal kebijakan ekspor pasir laut yang kembali diizinkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah sempat dimoratorium oleh Presiden Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri.
“Tapi kalau yang kemudian muncul adalah kita mengizinkan ekspor pasir laut, maka menjadi pertanyaan, bagaimana kita membuat konsistensi kebijakan untuk merespon krisis iklim ini?” ujarnya, Sabtu (24/6/2023).
Menurutnya, pemerintah harus mengambil kebijakan yang konsisten untuk menyelamatkan pulau-pulau terdepan yang rawan tenggelam dan daerah pesisir yang terancam abrasi di tengah krisis iklim saat ini. "Inilah yang kami maksud perlu sekali kita punya kebijakan-kebijakan yang konsisten,” katanya.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Pidana, Ini Alasan dari Jaksa
- Kepulauan Barat Daya Jepang Diguncang Seribu Gempa Dua Pekan Berturut-turut
- Jual Ayam Hidup Dibawah Rp18.000 Per Kilogram, Satu Perusahaan di Sanksi Oleh Kementan
- Datangi KPK, Menteri UMKM Sebut Tak Ada Uang Negara yang Dipakai Istrinya Saat Kunjungi Eropa
- BSU Tahap 2 Dicairkan 3 Juli 2025 lewat Kantor Pos, Simak Cara Mengambilnya
Advertisement

Diduga Karena Korsleting, Galeri Seni di Mantrijeron Terbakar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Investigasi Penyebab Kapal Tunu Tenggelam Diserahkan ke KNKT
- Polisi Kumpulkan Barang Bukti Terkait Kematian Bayi 1 Tahun di Ngawi Usai Minum Bensin
- Water Heater Onyx Series Dilengkapi dengan Fitur Canggih
- Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
- Investor Menghilang, Pembangunan Kereta Gantung ke Gunung Rinjani Batal
- Hamas Bakal Umumkan Soal Keputusan Gencatan Senjata di Gaza Setelah Konsultasi
Advertisement
Advertisement