Advertisement
Pengendara Moge yang Tabrak Santri di Ciamis Menyerahkan Diri

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Kasus tabrak lari yang dilakukan pengendara sepeda motor gede (moge) kepada santri pondok pesantren terjadi di Ciamis, Jawa Barat.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari
Advertisement
Peristiwa pengendara moge serempet santri terjadi di Jalan Raya Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Sabtu (27/5/2023) pukul 14.00 WIB.
Kejadian itu membuat satu santri Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Abidin bernama Yayat Riyadul Hidayat (23) mendapat perawatan medis di Rumah Sakit TMC Tasikmalaya.
Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Asep Iman Hermawan, menuturkan kronologi tabrak lari tersebut. Awalnya, Yayat yang mengendarai motor jenis Aerox melaju di jalur yang sama dengan pengendara moge Harley Davidson.
Aerox berada di samping kiri jalan dari arah Timur (Ciamis) menuju Barat (Tasikmalaya). Namun, lanjut Asep, terjadi senggolan stang motor sehingga membuat Yayat hilang kendali hingga terjatuh.
Pengendara moge sempat berhenti 100 meter dari lokasi. Ia sempat melihat kondisi Yayat sebelum melanjutkan perjalanan lagi.
"Selang beberapa menit ada rombongan konvoi Harley 5 motor. Yang terlibat kecelakaan itu gabunglah sama 5 orang itu, jalan lagi," ucap Asep Iman.
Asep menambahkan, pihak klub moge di Ciamis Raya menghubungi pengurus pesantren untuk menginformasikan peristiwa tabrakan yang menimpa santrinya.
Akibat kejadian tersebut, Yayat mengalami luka di kepala, tangan, dan lutut serta sempat mengalami muntah darah.
Pengendara Moge Menyerahkan Diri
Pengendara moge yang terlibat kecelakaan dengan santri pondok pesantren kemudian menyerahkan diri pada Minggu (28/5/2023).
Menurut Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Iman Hermawan, pengendara moge tersebut datang seorang diri ke kantor polisi.
"Bersangkutan sudah datang sendiri secara kooperatif ke Polres Ciamis dan sekarang sedang dimintai keterangan," ujar Asep.
Kasat menegaskan untuk kasus kecelakaan tersebut saat ini masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Marak Keracunan Menu MBG, Istana Bakal Beri Sanksi SPPG
- Perpres 79/2025 Tak Hanya Mengatur Soal Kenaikan Gaji ASN
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
Advertisement

Pemkab Siapkan Bonus Rp2,2 Miliar untuk Atlet Berprestasi di Gunungkidul
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
- Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
Advertisement
Advertisement