Tarif Impor AS untuk Produk RI Berlaku, Investigasi Lain Menunggu
Tarif impor AS sebesar 10% untuk produk Indonesia mulai berlaku, sementara hasil investigasi excess capacity masih ditunggu pemerintah.
Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady atau Grace Tahir menunggu mobil penjemput usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/5/2023). Grace yang merupakan putri pendiri Mayapada Group Dato Sri Tahir dan pendiri Lippo Group Rosy Riady tersebut diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi yang menjerat Rafael Alun Trisambodo. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang diduga dibeli dari anak konglomerat Dato Sri Tahir, Grace Dewi Riady atau Grace Tahir.
Anak dari konglomerat pemilik Mayapada Group itu diperiksa KPK pada pekan lalu terkait dengan kasus dugaan pencucian uang Rafael Alun. "Rumah tersebut juga sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik KPK yang ada di Jakarta Selatan itu," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
BACA JUGA : Rumah Rafael Alun yang Dibeli dari Grace Tahir Disita KPK
Berdasarkan informasi yang dihimpun JIBI/Bisnis, rumah yang dimaksud yakni berlokasi di Simprug Golf, Jakarta Selatan. Rumah tersebut juga menjadi saksi bisu dari penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK beberapa bulan lalu.
Pada saat itu, KPK menyita sejumlah barang mewah di antaranya puluhan tas bermerek, perhiasan, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, sepeda, dan yang pecahan rupiah dari hasil penggeledahan di rumah tersebut.
Di sisi lain, kini KPK juga tengah menelusuri aset hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael usai dirinya menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Ya pasti nanti kalau kemudian kami sudah temukan berdasarkan kecukupan alat buktinya kami sita. Ujungnya kan penyitaan di TPPU adalah untuk perampasan di putusan peradilan," ujar Ali.
BACA JUGA : Grace Tahir Dipanggil KPK Bukan untuk Kasus Pencucian Uang Rafael Alun
KPK telah menetapkan Rafael sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) selama 2011-2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Tarif impor AS sebesar 10% untuk produk Indonesia mulai berlaku, sementara hasil investigasi excess capacity masih ditunggu pemerintah.
KTT BRICS ke-18 di India mempertemukan 11 negara anggota di tengah konflik AS-Iran dan Rusia-Ukraina yang berdampak pada ekonomi global.
Sekolah di Jogja memperkuat literasi, numerasi, dan STEM berbasis PISA untuk meningkatkan daya kritis, kreativitas, dan kemampuan siswa.
Tim SAR mengerahkan helikopter HR-3604 untuk memperluas pencarian delapan jurnalis dan awak kapal yang hilang di Selat Sunda.
Empat pria bertopeng membakar Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Sukoharjo setelah mengancam penjaga malam dengan senjata tajam.
Harga Pertalite dan Biosolar dipastikan tidak naik hingga akhir 2026. Pemerintah menjaga harga BBM subsidi demi daya beli masyarakat.