Advertisement
Waspada Modus Penipuan Baru, Penawaran Kerja Online dengan Sistem Reward
Ilustrasi modus penipuan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Satgas Waspada Investasi (SWI) merespons terkait penipuan berkedok penawaran kerja. Baru-baru ini warganet di Twitter, @giarsyahsyifa mengeluhkan kerugian hingga puluhan juta setelah menerima tawaran pekerja dari pesan WhatsApp dan grup Telegram.
Tawaran pekerjaan tersebut meminta dirinya untuk menyelesaikan tugas dengan sistem reward. Namun, untuk menaikan reward yang didapat dia diminta untuk mengeluarkan dana pribadi.
Advertisement
BACA JUGA: Anda Jadi Korban Penipuan Berkedok Tawaran Pekerjaan? Ini yang Harus Dilakukan
Terkait hal tersebut Sekretariat SWI Irhamsah meminta masyarakat untuk mencermati sumber informasi yang muncul pada layanan pesan yang diterima. Serta mengecek terlebih dahulu kebenaran informasi yang diterima melalui kanal resmi seperti call center, website, dan sosial media resmi.
“Apabila mendapatkan informasi tersebut menawarkan untuk beralih ke jaringan pribadi, abaikan,” kata Irhamsah kepada JIBI, Minggu (14/5/2023).
Irhamsah juga meminta agar masyarakat mengabaikan pesan apabila disertai dengan instruksi untuk melaksanakan tugas yang disertai dengan imbal balik berupa bonus yang tidak wajar.
Serta mengabaikan pesan yang disertai permintaan untuk melakukan transfer dana agar dalam rangka mendapatkan atau memperbesar bonus, penawaran tersebut.
Selain itu, dia meminta masyarakat untuk mencermati sumber informasi yang muncul pada layanan pesan yang diterima. Serta mengecek terlebih dahulu kebenaran informsi yang diterima melalui kanal resmi seperti call center, website, dan sosial media resmi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya melaporkan ada beberapa modus penipuan online baru yang patut diwaspadai masyarakat. Salah satunya yakni penawaran kerja paruh waktu dengan sistem online.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengatakan modus tersebut sedang marak dimedia sosial yang disertai dengan gaji dengan bonus tinggi.
Modusnya, calon penerima mendapatkan bonus setelah menempatkan dana terlebih dahulu melalui aplikasi.
“Janji bonus diperoleh setelah selesai melaksanakan tugas dan menempatkan dana terlebih dahulu pada aplikasi yang disediakan pihak yang menawarkan pekerjaan tersebut,” jelas Friderica dalam keterangannya, dikutip Senin (8/5/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
Advertisement
Tol Fungsional Purwomartani Dibuka, Arus Mudik KP Diprediksi Landai
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Kalikangkung Semarang Mulai Naik
- Pelajar SMAN 5 Bandung Meninggal Diduga Tawuran di Cihampelas
- Rute Mudik Lebaran 2026 Jakarta ke Jogja via Gerbang Tol Purwomartani
- Siasat Menhub dan Pemprov Jabar Hentikan Tradisi Sapu Koin Jembatan Se
- Volume Lalu Lintas Jabodetabek dan Jabar Naik Jelang Lebaran 2026
- Pemkot Jogja Resmi Larang Bus Pariwisata Parkir di TKP Senopati
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
Advertisement
Advertisement







