Awas! Ada Modus Penipuan Online Baru yang Diungkap OJK, Cek di Sini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan ada sejumlah modus penipuan online baru yang harus diwaspadai masyarakat. Salah satunya yakni penawaran kerja paruh waktu (part time).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengatakan modus tersebut sedang marak dimedia sosial yang disertai dengan gaji dengan bonus tinggi.
Advertisement
Modusnya, calon penerima mendapatkan bonus setelah menempatkan dana terlebih dahulu melalui aplikasi.
“Janji bonus diperoleh setelah selesai melaksanakan tugas dan menempatkan dana terlebih dahulu pada aplikasi yang disediakan pihak yang menawarkan pekerjaan tersebut,” jelas Friderica dalam keterangannya, dikutip Senin (8/5/2023).
Tidak hanya itu, Friderica mengatakan ada juga modus terkait jual beli signal trading. Modusnya mirip dengan entitas ilegal Hearth or Hope yang ditutup pada September 2022.
Adapun, dia mengungkapkan entital Hearth or Hope ternyata menawarkan invetasi berkedok donasi.
“Kali ini, cara kerjanya dengan penawaran member get member, kemudian para member diarahkan untuk melakukan trading kontrak tertentu pada jam tertentu,” katanya.
OJK bersama dengan seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga telah melakukan upaya antisipatif melalui tindakan pemantauan dan pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal.
Hal itu dilakukan untuk mencegah kerugian masyarakat akibat tawaran investasi dan/atau pinjaman online yang tidak berizin menjelang dan selama momen Ramadan 1444 Hijriah.
Sampai 30 April 2023, SWI telah menghentikan 15 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin serta menindaklanjuti temuan 155 platform pinjaman online ilegal dengan penghentian kegiatan setiap entitas ilegal dimaksud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kasus ASN Ikut Kampanye Pilkada Ditangani Bawaslu Bantul
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
Advertisement
Advertisement