Advertisement
Anda Jadi Korban Penipuan Berkedok Tawaran Pekerjaan? Ini yang Harus Dilakukan
Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penipuan berkedok tawaran pekerjaan dengan bonus tinggi marak terjadi. Bahkan beberapa warganet mengeluh telah menjadi korban dan kehilangan uang puluhan juta rupiah.
Mereka diminta untuk mengeluarkan dana untuk mendapatkan reward yang semakin tinggi. Lalu apa yang harus dilakukan apabila terjadi hal demikian?
Advertisement
BACA JUGA: Warga Sleman Kena Tipu Rp105 Juta Usai Dijanjikan Pekerjaan di PT Angkasa Pura 1
Sekretariat Satgas Waspada Investasi (SWI) Irhamsah mengatakan ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Pertama, segera kumpulkan bukti transfer dan percakapan atau info lain yang terdapat dimedia komunikasi untuk bahan penelusuran rekam jejak digital
“Segera hubungi APH [Aparat Penegag Hukum] untuk melaporkan dan mempercepat pelacakan pelaku,” kata Irhamsah kepada Bisnis-Jaringan Harianjogja.com, Rabu (10/5/2023).
Irhamsah juga mengingatkan korban untuk mencatatat dan melaporkan nomor kontak entitas, pengurus, dan pelaku, beserta nomor rekening bank yang menjadi tujuan transfer dana juga menjadi bahan bukti.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan ada beberapa modus penipuan online baru yang patut diwaspadai masyarakat. Salah satunya yakni penawaran kerja paruh waktu dengan sistem online.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengatakan modus tersebut sedang marak di media sosial yang disertai dengan gaji dengan bonus tinggi.
Modusnya, calon penerima mendapatkan bonus setelah menempatkan dana terlebih dahulu melalui aplikasi.
“Janji bonus diperoleh setelah selesai melaksanakan tugas dan menempatkan dana terlebih dahulu pada aplikasi yang disediakan pihak yang menawarkan pekerjaan tersebut,” jelas Friderica dalam keterangannya, dikutip Senin (8/5/2023).
Baru-baru ini, akun @Giarsyahsyifa milik Syifa Giarsyah di Twitter mengaku mengalami penipuan Rp21 juta setelah mendapatkan tawaran kerja dari grup Telegram. Dia mengaku awalnya mendapatkan pesan penawaran melalui pesan WhatsApp dan diinvite melalui ke dalam grup Telegram.
Warganet mendapatkan tugas dan diminta untuk mengeluarkan deposito untuk meningkatkan reward yang didapatkan.
Syifa pun mengaku mendapatkan keuntungan setelah meningkatkan transaksi dengan transfer uang dan menyelesaikan tugas. Namun justru nominal yang diminta semakin besar namun uang yang sudah dideposit tidak kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tol Jogja-Solo Trihanggo-Junction Sleman 79,77 Persen Oktober 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Mobil Listrik 500 Km+ di Indonesia, Termurah Rp380 Juta
- Tantangan Sekolah Rakyat Teratasi, Pembelajaran Dinilai Makin Stabil
- Perlintasan KA di Jogja Rawan, Aulia Reza Dorong Keselamatan Kolektif
- Mengenang Sejarah hingga Proteksi Karya, Makna di Balik 26 April
- Viral Balik Nama Tanah Warisan Kena Pajak? DJP Tegaskan Tak Ada PPh
- Start dari Posisi 17, Veda Ega Pratama, Jadwal Lengkap dan Waktu Balap
- Pemerintah Keluarkan PMK 24/2026, Harga Tiket Pesawat jadi Lebih Murah
Advertisement
Advertisement








