Advertisement
Anda Jadi Korban Penipuan Berkedok Tawaran Pekerjaan? Ini yang Harus Dilakukan
Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penipuan berkedok tawaran pekerjaan dengan bonus tinggi marak terjadi. Bahkan beberapa warganet mengeluh telah menjadi korban dan kehilangan uang puluhan juta rupiah.
Mereka diminta untuk mengeluarkan dana untuk mendapatkan reward yang semakin tinggi. Lalu apa yang harus dilakukan apabila terjadi hal demikian?
Advertisement
BACA JUGA: Warga Sleman Kena Tipu Rp105 Juta Usai Dijanjikan Pekerjaan di PT Angkasa Pura 1
Sekretariat Satgas Waspada Investasi (SWI) Irhamsah mengatakan ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Pertama, segera kumpulkan bukti transfer dan percakapan atau info lain yang terdapat dimedia komunikasi untuk bahan penelusuran rekam jejak digital
“Segera hubungi APH [Aparat Penegag Hukum] untuk melaporkan dan mempercepat pelacakan pelaku,” kata Irhamsah kepada Bisnis-Jaringan Harianjogja.com, Rabu (10/5/2023).
Irhamsah juga mengingatkan korban untuk mencatatat dan melaporkan nomor kontak entitas, pengurus, dan pelaku, beserta nomor rekening bank yang menjadi tujuan transfer dana juga menjadi bahan bukti.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan ada beberapa modus penipuan online baru yang patut diwaspadai masyarakat. Salah satunya yakni penawaran kerja paruh waktu dengan sistem online.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengatakan modus tersebut sedang marak di media sosial yang disertai dengan gaji dengan bonus tinggi.
Modusnya, calon penerima mendapatkan bonus setelah menempatkan dana terlebih dahulu melalui aplikasi.
“Janji bonus diperoleh setelah selesai melaksanakan tugas dan menempatkan dana terlebih dahulu pada aplikasi yang disediakan pihak yang menawarkan pekerjaan tersebut,” jelas Friderica dalam keterangannya, dikutip Senin (8/5/2023).
Baru-baru ini, akun @Giarsyahsyifa milik Syifa Giarsyah di Twitter mengaku mengalami penipuan Rp21 juta setelah mendapatkan tawaran kerja dari grup Telegram. Dia mengaku awalnya mendapatkan pesan penawaran melalui pesan WhatsApp dan diinvite melalui ke dalam grup Telegram.
Warganet mendapatkan tugas dan diminta untuk mengeluarkan deposito untuk meningkatkan reward yang didapatkan.
Syifa pun mengaku mendapatkan keuntungan setelah meningkatkan transaksi dengan transfer uang dan menyelesaikan tugas. Namun justru nominal yang diminta semakin besar namun uang yang sudah dideposit tidak kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6.308 WNI Terjerat Scam di Kamboja, Ribuan Dipulangkan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Jelang Lawan Kendal, PSS Sleman Asah Bola Mati dan Crossing
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Terminal Giwangan Diserbu Pemudik, Bus Gratis Jadi Favorit
- Salah Pergi, Liverpool Incar Winger Muda Juventus
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 27 Maret 2026 dari Tugu ke Bandara
- Jadwal Lengkap Bus DAMRI Sleman ke YIA Rute Jam dan Tarif, Maret 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Pagi hingga Sore Jumat 27 Maret 2026
- Ini Jam Lengkap Prameks Kutoarjo-Jogja Jumat 27 Maret 2026
- Ratusan Ribu Pemudik Belum Pulang GT Purwomartani Siap-siap Ramai Lagi
Advertisement
Advertisement







