Advertisement
Anda Jadi Korban Penipuan Berkedok Tawaran Pekerjaan? Ini yang Harus Dilakukan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penipuan berkedok tawaran pekerjaan dengan bonus tinggi marak terjadi. Bahkan beberapa warganet mengeluh telah menjadi korban dan kehilangan uang puluhan juta rupiah.
Mereka diminta untuk mengeluarkan dana untuk mendapatkan reward yang semakin tinggi. Lalu apa yang harus dilakukan apabila terjadi hal demikian?
Advertisement
BACA JUGA: Warga Sleman Kena Tipu Rp105 Juta Usai Dijanjikan Pekerjaan di PT Angkasa Pura 1
Sekretariat Satgas Waspada Investasi (SWI) Irhamsah mengatakan ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Pertama, segera kumpulkan bukti transfer dan percakapan atau info lain yang terdapat dimedia komunikasi untuk bahan penelusuran rekam jejak digital
“Segera hubungi APH [Aparat Penegag Hukum] untuk melaporkan dan mempercepat pelacakan pelaku,” kata Irhamsah kepada Bisnis-Jaringan Harianjogja.com, Rabu (10/5/2023).
Irhamsah juga mengingatkan korban untuk mencatatat dan melaporkan nomor kontak entitas, pengurus, dan pelaku, beserta nomor rekening bank yang menjadi tujuan transfer dana juga menjadi bahan bukti.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan ada beberapa modus penipuan online baru yang patut diwaspadai masyarakat. Salah satunya yakni penawaran kerja paruh waktu dengan sistem online.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengatakan modus tersebut sedang marak di media sosial yang disertai dengan gaji dengan bonus tinggi.
Modusnya, calon penerima mendapatkan bonus setelah menempatkan dana terlebih dahulu melalui aplikasi.
“Janji bonus diperoleh setelah selesai melaksanakan tugas dan menempatkan dana terlebih dahulu pada aplikasi yang disediakan pihak yang menawarkan pekerjaan tersebut,” jelas Friderica dalam keterangannya, dikutip Senin (8/5/2023).
Baru-baru ini, akun @Giarsyahsyifa milik Syifa Giarsyah di Twitter mengaku mengalami penipuan Rp21 juta setelah mendapatkan tawaran kerja dari grup Telegram. Dia mengaku awalnya mendapatkan pesan penawaran melalui pesan WhatsApp dan diinvite melalui ke dalam grup Telegram.
Warganet mendapatkan tugas dan diminta untuk mengeluarkan deposito untuk meningkatkan reward yang didapatkan.
Syifa pun mengaku mendapatkan keuntungan setelah meningkatkan transaksi dengan transfer uang dan menyelesaikan tugas. Namun justru nominal yang diminta semakin besar namun uang yang sudah dideposit tidak kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement