Advertisement
808.000 Kendaraan Belum Balik ke Jabotabek
Petugas memantau layar video yang menampilkan arus lalu lintas melalui CCTV di Ruang Pengendalian Area Traffic Control System (ATCS), Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (19/4/2023). Dinas Perhubungan setempat memasang 34 kamera pemantau di 16 simpang untuk memantau kelancaran lalu lintas arus mudik dan arus balik 2023 di Jalur Pantura Pekalongan. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra - YU
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Angka realisasi lalu lintas kendaraan yang kembali ke Jabotabek dari arah Bandung dan Trans Jawa masih berada di angka 175.000 kendaraan per 24-25 April 2023. Jumlah realisasi arus lalin tersebut baru mencapai 18% dari prediksi arus balik.
Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Lisye Octaviana mengatakan angka realisasi lalu lintas kendaraan yang kembali ke Jabotabek baru mencapai 175.000 kendaraan atau 18% dari prediksi arus balik dari arah sebesar 984.000 kendaraan.
Advertisement
"Maka masih terdapat 82 persen lalu lintas yang belum kembali ke Jabotabek atau sebanyak 808.000 kendaraan," kata Lisye dalam keterangan resminya, Rabu (26/4/2023).
Dia menerangkan, jika diasumsikan lalu lintas yang belum kembali ke Jabotabek akan terdistribusi secara merata hingga 1 Mei 2023 nanti, maka volume kendaraan dari arah Timur yang kembali ke Jabotabek akan mencapai 134.000 kendaraan per harinya.
"Untuk melayani tingginya volume lalu lintas harian tersebut maka diperlukan rekayasa lalu lintas, bersamaan dengan pembatasan kendaraan angkutan barang untuk dapat mengurai kepadatan di segmen KM 66 sampai dengan KM 48 Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan Volume per Capacity Ratio (VCR) di bawah batasan yang disepakati, yaitu di bawah 0,8,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya siap mendukung pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Kakorlantas Polri Nomor: KP-DRJD 2617 Tahun 2023 dan Nomor: SKB/49/IV/2023 Tanggal 25 April 2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 H.
Adapun, SKB ini merupakan tambahan SKB yang telah diterbitkan pada 5 April 2023 lalu untuk menambah pengaturan lalu lintas di tanggal-tanggal yang belum ditetapkan sebelumnya.
Pengaturan ini dilakukan dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan nasional, termasuk jalan tol.
Adapun, penambahan waktu pengaturan lalu lintas angkutan barang yang semula berakhir di Rabu, 26 April 2023, pukul 08.00, diperpanjang hingga Jumat, 28 April 2023 pukul 24.00 waktu setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
Advertisement
Mudik Lebaran, Polisi Petakan Jalur Rawan Kecelakaan di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalan Nasional Jateng-DIY Siap Sambut Mudik Lebaran 2026
- Jaksa Tuntut Ammar Zoni 9 Tahun Penjara di Kasus Sabu
- Mudik Lebaran 2026, Konsumsi BBM Bensin Diproyeksi Naik 12 Persen
- Ramadan Bikin Pengeluaran Naik, Begini Cara Mengelola Keuangan
- Bocah 10 Tahun Tenggelam di Bengawan Solo Sragen
- Motor Rental Digadaikan Rp12 Juta, Pria Asal Sleman Ditangkap Polisi
- Operasi Ketupat Candi 2026: Sukoharjo Dirikan 3 Pos Mudik
Advertisement
Advertisement








