7 Kementerian Belum Setor Lengkap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tujuh kementerian tercatat belum melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. Menurut catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) persentase kementerian yang lapor LHKPN mencapai 99% untuk periode 2022.
Pada konferensi pers, Jumat (14/4/2023), Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa tingkat pelaporan melalui mekanisme Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah hampir mencapai 100% per 31 Maret 2023. Capaian tersebut merupakan yang tertinggi untuk kementerian.
Advertisement
"Kalau Kementerian ini jauh sudah membaik kareta rata-rata sudah 99 persen. Jadi saya berterima kasih ke media karena meramaikan [pemberitaan] LHKPN, sepertinya orang jadi agak takut sekarang kalau telat [melaporkan]," ujarnya, dikutip Minggu (16/4/2023).
Kendati demikian, berdasarkan data pelaporan LHKPN yang dihimpun KPK, tingkat pelaporan pada tujuh kementerian tercatat belum mencapai 100%.
Dari 34 kementerian, wajib lapor pada Kementerian Luar Negeri; Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan; Kementerian Pertahanan; Kementerian Pemuda dan Olahraga; Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Pendidikan Tinggi; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; serta Kementerian Investasi, belum seluruhnya melaporkan LHKPN.
Adapun tingkat pelaporan terendah dari kementerian yakni Kementerian Luar Negeri. Itu pun sudah mencapai 80,58%.
Di sisi lain, tingkat pelaporan LHKPN dari lembaga nonkementerian masih cukup jauh lebih rendah dari kementerian. KPK mencatat ada 10 lembaga nonkementerian dengan tingkat pelaporan LHKPN terendah.
Direktorat LHKPN KPK mencatat tingkat pelaporan Komisi Kepolisian Nasional merupakan yang terendah yakni 44,44%. Kemudian, Lembaga Penyiaran TVRI 48,08%; Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 51,52%; Sekretariat Kabinet 65,81%; Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 67,17%; dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) 73,11%.
Lalu, Ombudsman 78,57%; Badan Intelijen Negara (BIN) 79,43%; Komisi Kejaksaan 80 persen; dan Kantor Staf Presiden (KSP) 80%.
Sementara itu, KPK juga mencatat 10 BUMN dengan tingkat pelaporan terendah untuk periode 2022. Dari 10 BUMN tersebut, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia merupakan yang terendah yakni 37,50 persen.
Untuk aparat penegak hukum, KPK telah melaporkan LHKPN dengan tingkat 100 persen. Sementara itu, Polri 95,20%, Kejaksaan 95,53%, dan Mahkamah Agung (MA) 98,62%.
Pahala lalu menyebut tingkat pelaporan LHKPN pada legislatif pusat tertinggi yakni DPD 94,12 persen. Di sisi lain, MPR 60 persen dan DPR 70,26%.
Di tingkat daerah, Pahala menyebut bahwa terdapat juga perbaikan kepatuhan pelaporan LHKPN. Terdapat tujuh pemerintah provinsi yang belum mencapai 100%, dengan tingkat terendah yakni Maluku Utara 53,19%. Pemerintah Provinsi Papua tercatat lebih baik yakni dengan tingkat pelaporan 87,95%.
"Selain yang ini kita anggap sudah 100 persen. Jadi ini membaik," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
Advertisement
Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
Advertisement
Advertisement