Advertisement
Muhammadiyah Siap Turun Tangan Bela Pekerja Migran
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah akan turun tangan dengan membela para pekerja migran Indonesia (PMI) yang selama ini dinilai menjadi korban.
Ketua MPM PP Muhammadiyah, M. Nurul Yamin menjelaskan bahwa masyarakat saat ini harus disadarkan agar ikut serta membela PMI dan diberi pendampingan untuk menggali potensi remitansi, sehingga PMI bisa menjadi aset produktif dan mampu berwirausaha melalui pemahaman literasi keuangan.
Advertisement
Menurut Yamin, MPM PP Muhammadiyah akan membuat program pemberdayaan yang sasaran utamanya adalah para PMI.
Dikatakan, selama ini PMI seringkali menjadi korban dari tindak pidana perdagangan orang, penganiayaan hingga kekerasan.
“Kami sedang menyiapkan program pemberdayaan untuk membantu dan membela para PMI yang sering menjadi korban,” tuturnya di Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Rafael Alun, Ini Alasannya
Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengakui bahwa saat ini ada dua kelompok mafia PMI yaitu mafia perdagangan orang dan sindikat ijon rente.
Dia menjelaskan bahwa sindikat ijon rente ibekerja dengan cara menjerat korbannya dengan utang dan harus dibayar dengan cara bekerja di luar negeri.
“Jadi ada dua jenis mafia yang ada saat ini di Indonesia untuk menjerat para PMI,” katanya.
Bahkan, menurut Benny, para mafia ini juga dibekingi oleh oknum pemerintah dan aparat penegak hukum sehingga sulit untuk diberantas hingga ke akarnya.
Maka dari itu, Benny berharap ada peran dari ormas keagamaan untuk membantu pemerintah memberantas para mafia tersebut.
“PP Muhammadiyah sebagai ormas keagamaan terbesar saat ini memiliki peran yang strategis sebagai mitra pemerintah untuk melawan para sindikat mafia itu baik di pusat maupun di daerah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Begini Catatan Pakar Hukum Tata Negara UGM soal Putusan MK
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
Advertisement
Advertisement