Advertisement
KPK Perpanjang Masa Penahanan Rafael Alun, Ini Alasannya
Rafael Alun Trisambodo - KPP PMA Dua
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka gratifikasi pemeriksaan perpajakan Rafael Alun Trisambodo (RAT) selama 40 hari ke depan.
Seperti diketahui, saat ini mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, sejak 3 April 2023.
Advertisement
"Terkait dengan masih diperlukannya waktu untuk terus melakukan pengumpulan alat bukti, Tim Penyidik melanjutkan penahanan Tersangka RAT untuk 40 hari ke depan, terhitung 23 April 2023 sampai dengan 1 Juli 2023 di Rutan KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (13/4/2023).
BACA JUGA: Rafael Alun Sembunyikan Uang di Deposit Box, Takut Uang Diminta Keluarga
Terkait dengan perkara tersebut, KPK kini masih mengumpulkan alat bukti di antaranya dengan pemanggilan saksi-saksi. "KPK mengimbau berbagai pihak untuk hadir dan kooperatif memenuhi panggilan Tim Penyidik," ujar Ali.
Adapun pada pekan ini, Selasa (11/4/2023), Rafael telah menjalani pemeriksaan perdana sejak resmi ditahan sebagai tersangka oleh KPK.
Ayah dari Mario Dandy itu diperiksa terkait dengan pengetahuannya mengenai barang bukti beberapa dokumen yang menguatkan pembuktian perkara dimaksud.
Seperti diketahui, Rafael ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak selama 2011-2023. Dia diduga menerima gratifikasi hasil pengondisian temuan perpajakan dari beberapa wajib pajak bermasalah.
Tidak hanya itu, mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta II itu juga ternyata memiliki perusahaan konsultan pajak bernama PT Artha Mega Ekadhana. Melalui perusahaannya itu, Rafael diduga menerima aliran dana senilai US$90.000 atau setara dengan Rp1,34 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Campak Gunungkidul 2026 Capai 11 Orang, Belum KLB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- SIM Mati Saat Libur? Masih Bisa Diperpanjang di Hari Kerja
- Roblox Pakai AI untuk Sensor Bahasa Kasar Pemain
- Longsor Sampah di TPST Bantargebang, 3 Orang Tewas
- Emil Audero Disorot, Cremonese Kalah 1-2 dari Lecce
- Inilah Jalur Rawan Kecelakaan di Gunungkidul Saat Mudik Lebaran
- Daftar HP Samsung yang Dapat Update Android 16
- Ratusan Siswa Difabel SLB Muhammadiyah Buka Puasa Bersama LAZISMU
Advertisement
Advertisement






