Advertisement
KPK Perpanjang Masa Penahanan Rafael Alun, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka gratifikasi pemeriksaan perpajakan Rafael Alun Trisambodo (RAT) selama 40 hari ke depan.
Seperti diketahui, saat ini mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, sejak 3 April 2023.
Advertisement
"Terkait dengan masih diperlukannya waktu untuk terus melakukan pengumpulan alat bukti, Tim Penyidik melanjutkan penahanan Tersangka RAT untuk 40 hari ke depan, terhitung 23 April 2023 sampai dengan 1 Juli 2023 di Rutan KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (13/4/2023).
BACA JUGA: Rafael Alun Sembunyikan Uang di Deposit Box, Takut Uang Diminta Keluarga
Terkait dengan perkara tersebut, KPK kini masih mengumpulkan alat bukti di antaranya dengan pemanggilan saksi-saksi. "KPK mengimbau berbagai pihak untuk hadir dan kooperatif memenuhi panggilan Tim Penyidik," ujar Ali.
Adapun pada pekan ini, Selasa (11/4/2023), Rafael telah menjalani pemeriksaan perdana sejak resmi ditahan sebagai tersangka oleh KPK.
Ayah dari Mario Dandy itu diperiksa terkait dengan pengetahuannya mengenai barang bukti beberapa dokumen yang menguatkan pembuktian perkara dimaksud.
Seperti diketahui, Rafael ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak selama 2011-2023. Dia diduga menerima gratifikasi hasil pengondisian temuan perpajakan dari beberapa wajib pajak bermasalah.
Tidak hanya itu, mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta II itu juga ternyata memiliki perusahaan konsultan pajak bernama PT Artha Mega Ekadhana. Melalui perusahaannya itu, Rafael diduga menerima aliran dana senilai US$90.000 atau setara dengan Rp1,34 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement

Plengkung Gading Jogja Masih Ditutup untuk Renovasi, Ini Penampakan Terbarunya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
Advertisement