Advertisement
Ini Alasan KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang pejabat negara maupun pejabat di lingkungan BUMN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Sebab mudik lebaran masuk kepentingan pribadi.
BACA JUGA: KPK Ingatkan Pejabat Tidak Terima THR dan Parcel
Advertisement
"Kami mengimbau kepada pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan," kata Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Selain itu, KPK telah melarang pejabat pemerintah menerima THR, temasuk parcel lebaran. Utamanya dari pelaku usaha dan mitra kerja di luar keluarga yang berhubungan dengan tugasnya sebagai penyelenggara negara.
"KPK mengingatkan para penyelenggara negara dan pegawai negeri untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, khususnya terkait perayaan Hari Raya Idul Fitri 2023," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Cengkareng, Mabes Polri Terjunkan Tim Puslabfor
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
Advertisement

Joglo Ambruk di Sleman, Delapan Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik Bisa Tarik Investor Asing
- Ahmad Luthfi Pimpin Penanaman Jutaan Bibit Mangrove Secara Serentak
- Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman Sebut Wajar MBG Bermasalah
- Penyelundupan 10 Kilogram Sabu Digagalkan TNI AL di Tanjung Priok
- Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Program OktoBEST
- Apindo DIY Sebut Kenaikan Upah Hingga 50 Persen Tidak Realistis
- Sinergi dan Kolaborasi Menuju Harmoni di Usia ke-74
Advertisement
Advertisement