Advertisement
KPK Ingatkan ke Pejabat untuk Tidak terima THR dan Parcel dari Pelaku Usaha dan Mitra Kerja
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melarang pejabat pemerintah menerima THR, temasuk parcel lebaran. Utamanya dari pelaku usaha dan mitra kerja di luar keluarga yang berhubungan dengan tugasnya sebagai penyelenggara negara.
BACA JUGA: KPK Terima Laporan Gratifikasi Idulfitri Nilainya Rp198 Juta
Advertisement
"KPK mengingatkan para penyelenggara negara dan pegawai negeri untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, khususnya terkait perayaan Hari Raya Idul Fitri 2023," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati.
Bukan tanpa alasan, sebab memang ada Undang-Undang yang dengan tegas mengatur hal ini.
Larangan pejabat pemerintah menerima THR dan parcel dari pihak tertentu tertuang dalam Surat Edaran (SE) KPK Nomor 6 tahun 2023 tanggal 30 Maret 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.
Dengan demikian, KPK secara tegas meminta pejabat negara untuk menolak segala bentuk gratifikasi yang ditujukan kepada mereka.
Sebab menurut Ipi, pejabat negara dilarang menerima atau meminya hadiah THR baik atas nama individu ataupun instansi.
Jika karena kondisi tertentu, pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak dapat menolak gratifikasi, kata Ipi, maka wajib melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.
Ini berguna untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Di sisi lain, PNS dan pejabat negara sendiri telah mendapat THR dari pemerintah yang sudah cair sejak 4 April 2023 lalu.
Meski THR tidak diberikan secara penuh tahun ini, namun jumlahnya dirasa cukup untuk memenuhi kebutuhan lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- KONI DIY Gandeng RS Hermina Perkuat Layanan Kesehatan Atlet
- Kemlu RI Beri Bantuan Hukum 19 Nelayan Aceh Ditahan di Thailand
- Masalah THR Lebaran di Bantul Muncul, 1 Kasus Naik ke DIY
- Indonesia Pilih Tak Jadi Co-Sponsor Resolusi Konflik Iran vs AS-Israel
- KPK Sita Rp610 Juta dari Pungli THR Bupati Cilacap
- Suara Ibu Indonesia Desak Negara Lindungi Aktivis dari Teror Air Keras
- Menhub Imbau Pemudik Pilih Jalur Aman Bencana dan Pantau Cuaca
Advertisement
Advertisement







