Advertisement
Buntut Istri Flexing! PPATK Akan Periksa Harta Pejabat Setneg Esha Rahmansah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pusat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menindaklanjuti permintaan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait pemeriksaan terhadap harta kekayaan milik Esha Rahmansah Abrar.
BACA JUGA: Istri Doyan Flexing! Pejabat Setneg Dinonaktifkan
Advertisement
Esha sendiri saat ini diketahui telah dinonaktifkan sebagai Kepala Sub Bagian Administrasi Kendaraan Biro Umum di Kemensetneg.
1. Sehubungan dengan berkembangnya polemik di media sosial terkait flexing atau pamer harta dari istri salah seorang pejabat @KemensetnegRI, Sdr. Esha Rahmansah Abrar (Kasubbag Administrasi Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg), kami berikan beberapa penjelasan, sebagai berikut: pic.twitter.com/rR92EhM9dQ
— Sekretariat Negara (@KemensetnegRI) March 19, 2023
“Iya pasti kami tindak lanjuti [permintaan tersebut],” ujar Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana saat dihubungi Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Senin (20/3/2023).
Ivan mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap harta kekayaan pejabat merupakan hal yang lazim. Alasannya adalah hal tersebut sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan PPATK.
Lebih lanjut, setelah dilakukan investigasi, nantinya PPATK akan menyerahkan laporan kembali ke Kemensetneg. Apabila ada dugaan tindak pidana korupsi atau pencucian uang, pihaknya akan mengirimkan laporan tersebut ke Polri atau KPK.
“Data akan kami serahkan ke instansi peminta dalam hal ini Setneg dan jika ada unsur korupsi dan pencucian uang kami sampaikan ke penyidik terkait (KPK/POLRI),” katanya.
Sebelumnya, Kemensetneg telah menonaktifkan Kepala Sub Bagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Esha Rahmansah Abrar akibat ulah istrinya yang pamer kekayaan di media sosial.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Setneg Eddy Cahyono Sugiarto.
“Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat dan sebagai tindaklanjutnya, Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang,” ujarnya melalui rilis yang diterima Bisnis, Minggu (19/3/2023).
Bahkan, dia melanjutkan kementerian akan telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan pejabat lainnya serta akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK untuk mengusut harta tak wajar tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jokowi Resmikan Jembatan Kretek 2 Bantul, JJLS Banten ke Banyuwangi Rampung Tahun Ini
Advertisement

Mau Wisata Keliling Sumbu Filosofi Jogja Gratis, Begini Caranya..
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kediri Bangun Stadion Baru
- Dokter Ini Dipecat Usai Meresepkan Es Krim dan Main Game Free Fire untuk Anak Flu
- 2 WNA Diciduk Petugas Imigrasi Gara-gara Ini
- Ada Fenomena Bulan Baru & Perigee, BMKG: Waspada Potensi Banjir Rob, Cek Waktu & Lokasinya di Sini
- Sengketa RI-EU Terkait Produk Baja Indonesia, WTO Bentul Panel Sengketa
- Perkuat Sinergi Pengamanan Instalasi dan Aset Ketenagalistrikan, PLN-Polda Jawa Tengah Melakukan PKT
- Rusia Klaim Kemenangan di Bakhmut Setelah 10 Bulan Bertempur Tanpa Henti
Advertisement
Advertisement