Advertisement
Buntut Istri Flexing! PPATK Akan Periksa Harta Pejabat Setneg Esha Rahmansah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pusat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menindaklanjuti permintaan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait pemeriksaan terhadap harta kekayaan milik Esha Rahmansah Abrar.
BACA JUGA: Istri Doyan Flexing! Pejabat Setneg Dinonaktifkan
Advertisement
Esha sendiri saat ini diketahui telah dinonaktifkan sebagai Kepala Sub Bagian Administrasi Kendaraan Biro Umum di Kemensetneg.
1. Sehubungan dengan berkembangnya polemik di media sosial terkait flexing atau pamer harta dari istri salah seorang pejabat @KemensetnegRI, Sdr. Esha Rahmansah Abrar (Kasubbag Administrasi Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg), kami berikan beberapa penjelasan, sebagai berikut: pic.twitter.com/rR92EhM9dQ
— Sekretariat Negara (@KemensetnegRI) March 19, 2023
“Iya pasti kami tindak lanjuti [permintaan tersebut],” ujar Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana saat dihubungi Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Senin (20/3/2023).
Ivan mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap harta kekayaan pejabat merupakan hal yang lazim. Alasannya adalah hal tersebut sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan PPATK.
Lebih lanjut, setelah dilakukan investigasi, nantinya PPATK akan menyerahkan laporan kembali ke Kemensetneg. Apabila ada dugaan tindak pidana korupsi atau pencucian uang, pihaknya akan mengirimkan laporan tersebut ke Polri atau KPK.
“Data akan kami serahkan ke instansi peminta dalam hal ini Setneg dan jika ada unsur korupsi dan pencucian uang kami sampaikan ke penyidik terkait (KPK/POLRI),” katanya.
Sebelumnya, Kemensetneg telah menonaktifkan Kepala Sub Bagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Esha Rahmansah Abrar akibat ulah istrinya yang pamer kekayaan di media sosial.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Setneg Eddy Cahyono Sugiarto.
“Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat dan sebagai tindaklanjutnya, Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang,” ujarnya melalui rilis yang diterima Bisnis, Minggu (19/3/2023).
Bahkan, dia melanjutkan kementerian akan telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan pejabat lainnya serta akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK untuk mengusut harta tak wajar tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Dua TPR Menuju Pantai Bakal Dipindah, Pemkab Gunungkidul Sediakan Rp2 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
- Akhirnya, Paus ke-267 Gereja Katolik Terpilih
Advertisement