Advertisement
PPATK Sebut Transaksi Rp300 Triliun Kemenkeu Bukan Pencucian Uang
![PPATK Sebut Transaksi Rp300 Triliun Kemenkeu Bukan Pencucian Uang](https://img.harianjogja.com/posts/2023/03/14/1129124/kepala_ppatk_1678788364.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa isu transaksi menurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan terkait dengan kasus kepabeanan dan perpajakan yang kementerian itu tangani.
Hal itu disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Rabu (14/3/2023). Dia telah bertemu dengan sejumlah pejabat Kemenkeu untuk membahas isu transaksi Rp300 triliun itu.
Advertisement
Ivan menyebut bahwa Kemenkeu merupakan salah satu penyidik tindak pidana asal, yang menelusuri berbagai indikasi pidana terkait keuangan negara.
Menurutnya, angka Rp300 triliun terkait dengan tugas Kemenkeu itu, yakni nilai akumulasi dari seluruh kasus terkait kepabeanan dan perpajakan.
“Kasus itulah yang secara konsekuensi logis memiliki nilai yang luar biasa besar, kami sebut Rp300 triliun. Dalam kerangka itu perlu dipahami, ini bukan tentang adanya abuse of power dan korupsi yang dilakukan Kemenkeu, tetapi ini lebih kepada tusi Kemenkeu yang tangani kasus,” ujar Ivan di kantor Kemenkeu, Rabu (14/3/2023).
BACA JUGA: Ditantang Balik Sri Mulyani soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, PPATK Bergeming
Dia menyebut bahwa PPATK menyerahkan hasil analisis maupun pemeriksaan kepada Kemenkeu, agar kementerian yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati tersebut dapat menindaklanjutinya dalam posisi sebagai penyidik tindak pidana asal.
Meskipun begitu, Ivan menyatakan bahwa memang terdapat keterlibatan pegawai Kemenkeu dalam temuan-temuan PPATK itu. Ivan menyebut bahwa temuannya memang terkait kepabeanan dan perpajakan, tetapi dia tidak menjabarkan pegawai mana dan berapa banyak yang terlibat.
“Tetapi memang ada satuan kasus yang kami peroleh langsung dari Kemenkeu terkait dengan pegawai, lalu kami temukan sendiri terkait pegawai, tetapi itu nilainya tidak sebesar itu. Nilainya minim dan ditangani dengan baik oleh Kemenkeu,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu bukan korupsi, tetapi dugaan tindak pidana pencucian uang.
Mahfud merinci bahwa transaksi itu melibatkan 467 pegawai di Kemenkeu dalam kurun 2009—2023. Temuan itu merupakan pendalaman dari penyidikan terhadap Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III Kemenkeu. "Bukan korupsi, [tetapi] pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara," ujar Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
Advertisement
Advertisement