Advertisement

Profesor Hukum UGM Eddy Hiariej jadi Wamenkumham, Ini Profilnya

Ika Fatma Ramadhansari
Rabu, 23 Desember 2020 - 13:57 WIB
Nina Atmasari
Profesor Hukum UGM Eddy Hiariej jadi Wamenkumham, Ini Profilnya Wamenkumham Eddy Hiariej memberikan keterangan pers seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta (23/12/2020). - Youtube: Setpres RI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Edward Omar Sharif Hiariej atau dikenal dengan Eddy Hiariej dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM pada Rabu pagi (23/12/2020) setelah pengumuman reshuffle kabinet Indonesia Maju. 

Eddy beserta menteri dan wakil menteri lainnya dilantik oleh Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat. Proses pelantikan bisa disaksikan melalui YouTube Sekretariat Presiden. Lantas, siapa sebenarnya sosok yang akan mendampingi Menkumham Yasonna Laoly tersebut?

Advertisement

Eddy Hiariej merupakan seorang Guru Besar Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Perjalanan karier Eddy cukup unik. Dikutip dari situs Tokoh Indonesia, Rabu (23/12/2020), Eddy diketahui lahir di Ambon, 10 April 1973.

Baca juga: Sandiaga Uno Ungkap Momen Saat Salah Baca Kode Jadi Menteri dari Pratikno

Eddy tercatat sempat gagal masuk Fakultas Hukum. Namun, nasibnya berbalik 180 derajat. Karier Eddy sebagai akademisi melesat. Dia bahkan telah meraih gelar profesor pada usia 37 tahun.

Melihat rekam jejaknya sebagai profesor hukum, Eddy telah menerbitkan banyak artikel ilmiah diantaranya berjudul Prinsip-prinsip Hukum Pidana, Teori dan Hukum Pembuktian, Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana, dan banyak lainnya seperti dikutip dalam Google Scholar.

Meski terbilang muda, Eddy Hiariej sering terjun sebagai saksi sidang-sidang besar di pengadilan. Dia tercatat pernah menjadi saksi ahli dalam sidang yang menjerat mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Nama Eddy semakin dikenal luas setelah dia menjadi saksi ahli pada sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019. Seperti dikutip Bisnis pada 22 Juni 2019, Eddy dihadirkan oleh Tim Kuasa Hukum Paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Namun, Eddy dianggap sebagai pengacara bukannya saksi ahli oleh anggota kuasa hukum paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah.

Baca juga: Dilantik Jadi Menteri Sosial, Risma Siap Bekerja Keras

"Prof. Eddy, setelah saya mendengar makalah yang Anda sampaikan, saya lihat makalah Anda ini bukan merupakan makalah ilmiah. Lebih pada eksepsi dan pleidoi dari paslon 01," ungkap Nasrullah dikutip Rabu (23/12/2020).

Pada saat itu, Eddy menanggapi dengan mempersilahkan publik untuk menilai sendiri apa yang sebenarnya terjadi. Kemudian seperti yang diketahui, persidangan ini kemudian dimenangkan oleh Jokowi-Ma'ruf.

Seusai dilantik di Istana, Eddy menegaskan kembali pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa tidak ada visi-misi menteri tetapi yang ada adalah visi-misi presiden dan wakil presiden.

“Karena itu tugas wamen berdasarkan undang-undang kementerian negara sudah barang tentu adalah membantu menteri,” ujarnya di Istana Merdeka Jakarta, dikutip dari YouTube Sekretaris Presiden, Rabu (23/12/2020).

Lebih lanjut, dia mengaku belum berdiskusi panjang dengan Menkumham Yasonna Laoly karena sang menteri diketahui ada rapat dengan Menkopolhukam Mahfud MD siang ini. Namun, Eddy berencana menemui Menteri Yasonna pada Senin (28/12/2020) untuk berkoordinasi ihwal tugasnya sebagai wakil menteri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul

Bantul
| Sabtu, 20 April 2024, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement